Auto Rejection Bawah
Perubahan Aturan Auto Rejection BEI: Batas ARB Diperlebar Menjadi 35% Mulai 2027
Bursa Efek Indonesia (BEI) akan memperluas batas auto rejection bawah (ARB) menjadi 35% dari sebelumnya 15%, efektif mulai 1 Januari 2027. Kebijakan ini juga mencakup penurunan harga minimum saham men...