sukarela
Keputusan MK: Pembayaran Dana Pensiun Sukarela Dapat Dilakukan Sekaligus atau Berkala
Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan bahwa dana pensiun yang bersifat sukarela dapat dibayarkan baik secara sekaligus maupun berkala, sesuai dengan pilihan peserta.