Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) memutuskan untuk menunda pemberian sanksi kepada anggota mereka, Veronika Lake, sehubungan dengan kasus intimidasi yang diduga berujung pada kematian dr. Eliza Princila Utami Pakaenoni, atau yang dikenal sebagai dokter Icha. Ketua DPP PDIP, Andreas Hugo Pareira, menjelaskan bahwa sanksi baru akan diterapkan setelah hasil penyelidikan dari pihak kepolisian selesai.
Proses Hukum yang Sedang Berlangsung
Andreas menyatakan bahwa Dewan Pimpinan Cabang (DPC) telah menonaktifkan Veronika selama proses hukum berlangsung. "Saat ini, mereka bertiga (termasuk Veronika) sudah dipanggil oleh polisi, sehingga kita tunggu saja proses hukumnya," ungkapnya di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, pada Selasa (30/6/2026).
Ia menambahkan bahwa hasil klarifikasi dari Badan Kehormatan PDIP tingkat provinsi akan dilaporkan ke Badan Kehormatan di tingkat DPP. Menurutnya, DPP tidak akan memberikan sanksi tanpa adanya kepastian hukum atau bukti yang jelas. "Kita harus cek dulu karena proses hukumnya sedang berjalan. Kita tidak bisa langsung menghukum kalau belum ada kepastian, karena ini masih berupa dugaan," jelasnya.
Penonaktifan Veronika Lake
Selama proses pemeriksaan, Veronika Lake telah dinonaktifkan dari seluruh aktivitas kepartaian oleh DPC PDIP Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur. Ia diminta untuk tidak melanjutkan kegiatan sebagai anggota DPRD yang berkaitan dengan partai.
Andreas juga menyampaikan bahwa anggota DPRD dari PDIP telah dipanggil oleh Badan Kehormatan partai di TTU untuk memberikan penjelasan dan klarifikasi terkait peristiwa yang berkaitan dengan dugaan bunuh diri dokter Icha. "Dia sudah memberikan penjelasan," tutupnya.