PT Bank Jago Tbk (ARTO) telah mengambil keputusan untuk tidak membagikan dividen kepada para pemegang saham, meskipun perusahaan ini berhasil mencatatkan laba bersih sebesar Rp276,23 miliar untuk tahun buku 2025. Langkah ini diambil sebagai upaya untuk menahan laba demi mendukung pengembangan dan ekspansi bisnis yang lebih luas.
Rapat Umum Pemegang Saham
Keputusan tersebut diumumkan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang berlangsung baru-baru ini. Dalam agenda yang membahas penggunaan laba bersih, perusahaan menetapkan bahwa tidak akan ada dividen tunai yang dibagikan kepada pemegang saham. Dari total laba bersih yang diperoleh, sekitar Rp36 miliar akan dialokasikan sebagai cadangan wajib, sedangkan sisanya, yaitu sekitar Rp240,2 miliar, akan digunakan untuk mendanai kegiatan usaha perusahaan.
Fokus pada Pengembangan Bisnis
Keputusan untuk menahan laba ini mencerminkan komitmen Bank Jago dalam memperkuat bisnis digital dan melakukan ekspansi usaha. Perusahaan lebih memilih untuk mempertahankan dana internal dalam rangka mendukung pengembangan operasionalnya daripada membagikannya sebagai dividen. Selain keputusan mengenai penggunaan laba bersih, RUPS juga menyetujui berbagai agenda lain yang berkaitan dengan penguatan struktur organisasi dan strategi jangka panjang perusahaan, termasuk perubahan dalam susunan pengurus.
Dalam rapat tersebut, pemegang saham juga menyetujui pengangkatan Nicholas Tan Yanming sebagai direktur baru perusahaan. Sementara itu, anggota dewan direksi dan komisaris lainnya akan melanjutkan masa jabatan mereka sesuai dengan keputusan RUPS. Rapat ini juga memberikan persetujuan untuk pelaksanaan program Management and Employee Stock Option Plan (MESOP) untuk periode 2023–2028 dan 2025–2030, serta memberikan kuasa kepada Direksi dan Dewan Komisaris untuk melaksanakan aksi korporasi tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Selain itu, pemegang saham setuju untuk mengubah Anggaran Dasar perusahaan agar selaras dengan ketentuan yang ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), termasuk dalam aspek tata kelola syariah. Dalam agenda lainnya, rapat juga menerima laporan realisasi Recovery Plan perusahaan per 31 Desember 2025 dan menyetujui penunjukan akuntan publik untuk melakukan audit laporan keuangan tahun buku 2026.
Keputusan untuk tidak membagikan dividen ini merupakan bagian dari strategi Bank Jago yang dalam beberapa tahun terakhir lebih fokus pada penguatan model bisnis dan pengembangan ekosistem layanan digital.