Ekonomi

Belum Ada Calon Gubernur Bank Indonesia Pengganti Perry Warjiyo

Bank Indonesia mengonfirmasi bahwa hingga saat ini belum ada nama yang direkomendasikan oleh pemerintah untuk menggantikan Perry Warjiyo sebagai Gubernur. Proses penggantian akan mengikuti ketentuan y...

J
Jaya Abdi
28 July 2026 24 pembaca
Mela Syaharani
Mela Syaharani

Bank Indonesia (BI) menyatakan bahwa sampai saat ini, pemerintah belum memberikan rekomendasi nama untuk calon Gubernur BI yang akan menggantikan Perry Warjiyo yang telah mengundurkan diri. Pelaksana tugas Gubernur BI, Destry Damayanti, menjelaskan bahwa pemerintah akan mengikuti prosedur yang berlaku sesuai dengan peraturan yang ada.

Destry menambahkan, sesuai dengan regulasi yang ditetapkan, ketika seorang Gubernur BI mengundurkan diri, akan ada proses untuk membuka peluang bagi calon Gubernur baru. “Calon tersebut tentunya akan dipilih dan ditetapkan oleh Presiden dengan persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Semuanya sudah ada dalam Undang-Undang Bank Indonesia, jadi akan diikuti sesuai ketentuan,” ujarnya dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan pada hari Senin, 27 Juli.

Pelaksana Tugas Gubernur BI

Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi telah mengumumkan bahwa Destry Damayanti ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas Gubernur BI setelah pengunduran diri Perry Warjiyo. Destry menjelaskan bahwa jika Gubernur tidak dapat menjalankan tugasnya, termasuk karena pengunduran diri, maka Deputi Gubernur Senior akan mengambil alih peran tersebut sebagai Pejabat Gubernur Sementara hingga proses penunjukan yang definitif dilakukan oleh Presiden.

Destry enggan memberikan tanggapan mengenai kemungkinan dirinya mencalonkan diri sebagai Gubernur BI secara permanen, menegaskan bahwa perannya saat ini hanya sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Ia juga menyampaikan bahwa pengunduran diri Perry dilakukan secara sukarela, yang disampaikan kepada Presiden melalui surat tertanggal 25 Juli 2026.

Proses Pengunduran Diri Perry Warjiyo

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Badan Pengelola Investasi (BPI), Danantara Rosan Roeslani, menyatakan bahwa Danantara tidak terlibat dalam pengajuan nama calon Gubernur BI pengganti Perry. “Tidak (mengajukan nama), itu prerogatif Bapak Presiden,” ungkap Rosan.

Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, sebelumnya juga mengonfirmasi bahwa Presiden Prabowo Subianto telah menerima pengunduran diri Perry Warjiyo. Prasetyo menjelaskan bahwa Perry akan menindaklanjuti proses sesuai dengan mekanisme yang diatur dalam Undang-Undang Bank Indonesia. Ia menambahkan bahwa surat pengunduran diri Perry telah diterima oleh pemerintah secara resmi pada akhir pekan lalu dan Presiden Prabowo menyampaikan apresiasi atas pengabdian Perry selama tujuh tahun memimpin bank sentral.

“Kemarin secara resmi kami menerima surat pengunduran diri dari Gubernur Bank Indonesia kepada Bapak Presiden,” kata Prasetyo dalam konferensi pers di Kantor Gubernur Bank Indonesia, Jakarta, pada hari Senin, 27 Juli.

Artikel Terkait