Jakarta - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengingatkan masyarakat agar lebih waspada terhadap minyak goreng yang mengeluarkan bau tidak normal. Peringatan ini disampaikan setelah terdeteksi adanya produk MinyaKita yang beraroma mirip minyak tanah atau solar yang diproduksi oleh salah satu pabrik di Karanganyar, Jawa Tengah.
Operasional pabrik PT Kusuma Mukti Remaja (KMR) yang memproduksi minyak goreng MinyaKita di Kabupaten Karanganyar telah dihentikan setelah ditemukan produk yang memiliki bau mencurigakan. Produk tersebut diketahui termasuk dalam paket bantuan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) yang telah didistribusikan kepada 1.203 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kecamatan Kismantoro, Kabupaten Wonogiri.
Langkah Pengawasan BPOM
Kepala BPOM RI, Taruna Ikrar, menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan berbagai langkah pengawasan setelah menerima laporan dari masyarakat mengenai bau aneh pada MinyaKita. Pengawasan tersebut mencakup pemeriksaan fasilitas produksi serta pengujian laboratorium terhadap produk yang bersangkutan.
Taruna menyatakan, "Terkait Minyakita berbau solar dari bantuan pangan pemerintah, BPOM telah melakukan serangkaian tindakan pengawasan sejak menerima pengaduan masyarakat, meliputi pemeriksaan sarana produksi dan pengujian laboratorium." Hasil dari pengujian laboratorium menunjukkan bahwa produk tersebut dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS). BPOM pun menghentikan peredaran produk tersebut dan mengamankan barang yang ada di fasilitas produksi.
Tindakan Lanjutan dan Peringatan untuk Masyarakat
BPOM memastikan bahwa penarikan produk yang terkena dampak dilakukan bersama instansi terkait. Selain itu, mereka juga telah mengambil langkah tegas sesuai dengan ketentuan yang berlaku, termasuk memberikan sanksi administratif kepada produsen. Untuk dugaan tindak pidana, penanganannya diserahkan kepada pihak kepolisian. BPOM berkomitmen untuk berkoordinasi dengan aparat penegak hukum dalam menindaklanjuti dugaan pelanggaran ini.
Taruna juga mengingatkan kepada seluruh pelaku usaha untuk selalu mematuhi regulasi dan memastikan bahwa produk pangan yang mereka hasilkan memenuhi standar keamanan, kualitas, dan gizi. Masyarakat diimbau untuk lebih berhati-hati saat menemukan minyak goreng yang tidak normal. BPOM menyarankan agar tidak menggunakan minyak goreng yang memiliki bau aneh, termasuk bau yang menyerupai minyak tanah atau solar, dan segera mengembalikannya kepada penyalur setempat untuk ditindaklanjuti.
Masyarakat juga dapat melaporkan produk pangan yang mencurigakan melalui Contact Center HALOBPOM di nomor 1500533 atau ke Balai/Loka POM terdekat. "BPOM memastikan pengawasan terus dilakukan untuk melindungi masyarakat dan menjamin keamanan pangan yang beredar," tutup Taruna.