Politik

Bupati Langkat Syah Afandin Diberhentikan dari Jabatan Ketua DPW PAN Setelah Penangkapan KPK

Bupati Langkat, Syah Afandin, telah dicopot dari posisinya sebagai Ketua DPW PAN setelah ditangkap oleh KPK. Partai Amanat Nasional menegaskan tidak akan terlibat dalam masalah hukum yang melibatkan k...

J
Jaya Abdi
03 July 2026 89 pembaca
Bupati Langkat Syah Afandin Diberhentikan dari Jabatan Ketua DPW PAN Setelah Penangkapan KPK
Sumber gambar: liputan6.com

Syah Afandin, yang menjabat sebagai Bupati Langkat, baru-baru ini ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penangkapan ini mengakibatkan pencopotan dirinya dari jabatan Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Partai Amanat Nasional (DPW PAN).

Pernyataan PAN Mengenai Kasus Hukum

Pihak PAN menyatakan bahwa mereka tidak akan terlibat dalam masalah hukum yang menimpa salah satu kadernya, Syah Afandin. Keputusan untuk tidak mencampuri urusan hukum ini menunjukkan sikap partai dalam menghadapi situasi yang dihadapi oleh anggotanya.

Implikasi Penangkapan Terhadap Karier Politik

Penangkapan ini tentunya akan berdampak signifikan terhadap karier politik Syah Afandin, serta reputasi PAN di mata publik. Masyarakat kini menantikan langkah-langkah selanjutnya dari partai terkait situasi ini.

Tidak ada tag untuk artikel ini

Artikel Terkait