Ekonomi

China Denda Trip.com Rp13,7 Triliun Terkait Dugaan Monopoli

Regulator pasar China memberikan denda sebesar Rp13,7 triliun kepada Trip.com Group atas pelanggaran undang-undang antimonopoli.

E
Eira Orelia
25 July 2026 4 pembaca
Regulator China menjatuhkan sanksi 5,18 miliar yuan kepada Trip.com atas pelanggaran antimonopoli. Perusahaan berjanji melakukan pembenahan internal. (FOTO:iStock/AmnajKhetsamtip).
Regulator China menjatuhkan sanksi 5,18 miliar yuan kepada Trip.com atas pelanggaran antimonopoli. Perusahaan berjanji melakukan pembenahan internal. (FOTO:iStock/AmnajKhetsamtip).

Regulator pasar China resmi menjatuhkan sanksi denda dan penyitaan aset senilai 5,18 miliar yuan setara US$765 juta atau sekitar Rp13,7 triliun (kurs Rp17.922) kepada penyedia layanan perjalanan daring terbesar di negara tersebut, Trip.com Group. Sanksi ini diberikan atas tuduhan pelanggaran undang-undang antimonopoli, menegaskan komitmen pemerintah Beijing dalam memperketat pengawasan regulasi terhadap raksasa teknologi dan perusahaan internet domestik.

Sebelumnya, tindakan serupa juga pernah dilakukan terhadap raksasa e-commerce Alibaba pada akhir 2020. Badan Regulasi Pasar Tiongkok (State Administration for Market Regulation/SAMR) menjelaskan bahwa keputusan ini merupakan hasil dari penyelidikan yang telah dibuka sejak Januari terkait dugaan penyalahgunaan dominasi pasar oleh Trip.com.

Berdasarkan hasil investigasi resmi, SAMR menyimpulkan bahwa platform tersebut terbukti melakukan praktik anti-persaingan alias monopoli. Hukuman yang dijatuhkan mencakup penyitaan keuntungan ilegal sebesar 1,66 miliar yuan, serta denda tambahan sebesar 3,52 miliar yuan.

SAMR menemukan bahwa Trip.com mempraktikkan perjanjian eksklusif dengan pihak hotel, di mana perusahaan tersebut memaksa sejumlah pengelola akomodasi untuk melepas operasional mereka di platform pesaing. "Tindakan ini mengekslusi atau membatasi persaingan di pasar terkait, merugikan kepentingan pengelola hotel dan konsumen, serta menghambat perkembangan industri yang teratur dan sehat," tegas SAMR dalam pernyataan resminya.

Menanggapi keputusan tersebut, manajemen Trip.com Group yang mengoperasikan pemesanan tiket kereta, penerbangan, dan hotel secara domestik maupun internasional menyatakan menerima keputusan regulator dengan lapang dada. Melalui unggahan resmi di platform WeChat, pihak perusahaan berjanji akan menjadikan sanksi ini sebagai momentum pembenahan internal.

"Kami menyikapi penalti ini sebagai kesempatan untuk melakukan refleksi mendalam dan transformasi diri. Kami akan secara tegas meninggalkan praktik persaingan yang tidak efisien dan saling menjatuhkan," tulis pernyataan resmi Trip.com.

Artikel Terkait