Jakarta - Kementerian Kesehatan Republik Indonesia mengumumkan hasil penyelidikan terkait kematian seorang dokter yang mengikuti Program Internsip Dokter Indonesia (PIDI) setelah terjatuh dari apartemen di Jakarta Selatan. Penyelidikan menunjukkan bahwa dokter tersebut memiliki sejarah masalah kesehatan mental sejak menjalani pendidikan koas.
Yuli Farianti, Direktur Jenderal Sumber Daya Manusia Kesehatan Kemenkes RI, menyatakan bahwa temuan ini menjadi salah satu aspek penting dalam evaluasi program internsip. Ia menekankan bahwa informasi mengenai riwayat kesehatan peserta seharusnya dapat diakses lebih awal agar pendamping dapat memberikan pengawasan yang tepat. "Rupanya kita tidak tahu mereka punya riwayat sakit. Oh, semenjak koas dia mengonsumsi obat itu. Itu menjadi catatan yang harus clear," ungkap Yuli dalam konferensi pers yang berlangsung pada Rabu (29/7/2026).
Pentingnya Pemeriksaan Kesehatan yang Optimal
Yuli menjelaskan bahwa hasil investigasi menunjukkan perlunya penguatan dalam pengelolaan pemeriksaan kesehatan (medical check up/MCU) bagi peserta internsip. Selama ini, hasil MCU dinilai belum dimanfaatkan secara maksimal oleh lembaga pendidikan. "MCU dilakukan di tempat-tempat yang tidak valid, dan kami menyarankan hasil MCU dilihat oleh wahana, bukan disimpan di laci. Kalau disimpan di laci, padahal ada catatan khusus yang terlupakan, itu menjadi masalah," katanya.
Ia juga menekankan bahwa pendamping peserta internsip memiliki peran krusial dalam mendeteksi perubahan perilaku atau kondisi kesehatan peserta selama program berlangsung. "Orang terdekat dari peserta internsip adalah pendamping. Pada saat pendamping tidak diberi tahu atau tidak ingin tahu dengan peserta internsipnya, maka akan terjadi seperti ini," jelas Yuli. Jika terdapat perilaku atau kondisi yang mencurigakan, pendamping diharapkan untuk segera melakukan penelusuran lebih lanjut atau melaporkannya ke tingkat provinsi jika diperlukan. "Kita harus tahu, kalau memang ada perilaku atau hal-hal khusus yang harus diperdalam. Kalau memang tidak bisa, laporkan ke provinsi, naik ke atas," imbuhnya.
Evaluasi Program Internsip oleh Kemenkes
Yuli melaporkan bahwa sepanjang tahun 2026, sudah ada enam peserta Program Internsip Dokter Indonesia yang meninggal dunia. Semua kasus tersebut mendapat perhatian khusus dari Kemenkes dan sedang dievaluasi melalui audit medis serta investigasi bersama tim gabungan. "Tahun ini sudah enam peserta internsip pada program tahun 2026. Kami memberikan perhatian khusus pada setiap kasus yang terjadi dan menjadi bahan evaluasi kami. Setiap kejadian telah dilakukan audit medis dan investigasi bersama tim gabungan," ujarnya.
Ia menegaskan bahwa hasil investigasi menunjukkan bahwa semua kasus kematian peserta internsip disebabkan oleh kondisi medis masing-masing dan tidak ada hubungannya dengan penyelenggaraan program. "Semua karena sakit. Yang lainnya tidak ada pada proses penyelenggaraan," tegasnya.
Meskipun demikian, Kemenkes berkomitmen untuk memperkuat berbagai aspek pengelolaan, termasuk pembatasan jam kerja peserta internsip di rumah sakit dan puskesmas, serta sistem pemantauan kesehatan peserta. "Kita melihat ada beberapa aspek yang perlu dikuatkan. Penguatan jam kerja, kemudian pedoman pembatasan jam kerja di puskesmas seperti apa, di rumah sakit seperti apa," kata Yuli.
Saat ini, terdapat sekitar 12 ribu peserta Program Internsip Dokter Indonesia yang tersebar dari Sabang hingga Merauke. Dengan jumlah peserta yang besar, Kemenkes menilai bahwa sistem pemantauan dan komunikasi harus diperkuat agar kejadian serupa tidak terulang. "Dengan kejadian ini saya tidak mau lagi ada yang terlewati dan tidak mau lagi ada hal-hal yang tidak kita antisipasi," pungkasnya.