Jakarta, IDN Times - Lalu Hadrian Irfani, Wakil Ketua Komisi X DPR RI, mendorong agar tim investigasi yang dibentuk oleh Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemenidiktisaintek) melakukan penyelidikan mendalam terhadap dugaan pelanggaran hukum yang berkaitan dengan pembuatan makalah yang mengusulkan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk nominasi Nobel Perdamaian 2026.
Menurut Lalu, penting bagi tim investigasi untuk meneliti lebih lanjut apakah dalam pembuatan makalah tersebut terdapat tindakan melawan hukum, seperti pemalsuan data, penggunaan identitas tanpa izin, atau tindakan lain yang memenuhi unsur tindak pidana. Ia menekankan bahwa penilaian harus didasarkan pada hasil investigasi yang valid dan bukti yang sah, bukan hanya pada asumsi semata.
“Saya mendorong agar investigasi dilakukan secara tuntas dan transparan, sekaligus menjadi momentum untuk memperkuat tata kelola etika riset dan publikasi ilmiah,” ungkap Lalu kepada wartawan pada Jumat (7/8/2026). Politikus dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menegaskan bahwa kredibilitas dunia akademik merupakan aset penting bagi negara yang harus dilindungi. Setiap pelanggaran yang terjadi perlu ditindak dengan proporsional sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Perlunya Penanganan yang Tepat
Lalu juga mengingatkan agar kasus ini tidak dijadikan generalisasi yang mencerminkan kualitas akademisi di Indonesia. Ia menegaskan bahwa masih banyak dosen dan peneliti yang bekerja dengan integritas tinggi dan menghasilkan karya ilmiah yang diakui baik di tingkat nasional maupun internasional. “Dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh oknum harus diproses secara tegas tanpa mengurangi kepercayaan publik terhadap dunia akademik Indonesia secara keseluruhan,” tambahnya.
Proses Investigasi yang Sedang Berlangsung
Kepala Badan Komunikasi Pemerintah, Muhammad Qodari, menyatakan bahwa pemerintah saat ini sedang menyelidiki makalah yang diusulkan untuk Nobel Perdamaian 2026 tersebut. “Lagi diinvestigasi,” ujar Qodari di kantor Bakom, Jakarta, pada Rabu (5/8/2026).
Makalah tersebut juga dilengkapi dengan surat dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dengan nomor ND/KIE/001/I/2026. Menanggapi hal ini, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri, Benni Irawan, mengaku telah membaca makalah tersebut. Namun, Kemendagri masih melakukan pengecekan terkait kebenaran surat tersebut. “Ya, itu kan tidak hanya dari Kemendagri ya, ada beberapa lembaga yang ada di situ, terkait dengan Kemendagri dari pagi kami sudah dapat informasi itu, sekarang lagi diklarifikasi,” jelasnya.
Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) telah mengungkapkan temuan awal dari investigasi terkait paper yang mengusulkan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk Nobel 2026. Dalam penelusuran awal, ditemukan bahwa nama Presiden Prabowo Subianto dan beberapa pihak lain dicantumkan sebagai penulis tanpa sepengetahuan mereka. “Berdasarkan hasil koordinasi dengan sejumlah pihak yang namanya tercantum dalam paper tersebut, diperoleh keterangan bahwa mereka tidak mengetahui, tidak pernah dimintai persetujuan, dan tidak terlibat dalam proses penyusunan maupun pengunggahan paper dimaksud,” demikian pernyataan resmi Kemdiktisaintek pada Kamis (6/8/2026).
Hasil penelusuran sementara juga menunjukkan bahwa penulis utama yang berinisial DD belum memiliki jabatan akademik sebagai guru besar dan tidak terafiliasi sebagai dosen di perguruan tinggi. Informasi yang dihimpun tim mengungkapkan bahwa DD baru menjalani sidang promosi doktor. “DD belum menyandang jabatan akademik guru besar dan tidak terafiliasi sebagai dosen pada perguruan tinggi,” tutup Kemdiktisaintek.