Politik

DPR Setujui Naturalisasi Pemain Sepakbola Keturunan Indonesia

Rapat Paripurna DPR yang dipimpin oleh Puan Maharani menyetujui pemberian kewarganegaraan kepada dua pemain sepakbola keturunan Indonesia, Luke Vickery dan Mitchell Baker.

J
Jaya Abdi
30 June 2026 78 pembaca
Ketua DPR RI Puan Maharani memimpin Rapat Paripurna DPR menyetujui naturalisasi pesepakbola Luke Vickery dan Mitchell Baker. (Dok. DPR RI)
Ketua DPR RI Puan Maharani memimpin Rapat Paripurna DPR menyetujui naturalisasi pesepakbola Luke Vickery dan Mitchell Baker. (Dok. DPR RI)

Ketua DPR RI Puan Maharani memimpin Rapat Paripurna DPR RI ke-22 pada Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025-2026 yang berlangsung pada Selasa, 30 Juni 2026. Salah satu agenda penting dalam rapat tersebut adalah persetujuan kewarganegaraan bagi dua pemain sepakbola keturunan Indonesia, Luke Anthony Vickery dan Mitchell Lee Baker.

Rapat yang diadakan di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, dihadiri oleh dua Wakil Ketua DPR, yaitu Sari Yuliati dan Saan Mustopa. Agenda pertama adalah penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LHP LKPP) Tahun 2025 oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Sesuai dengan ketentuan, DPR memiliki tanggung jawab untuk membahas dan menindaklanjuti hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK.

Puan mengundang Ketua BPK RI untuk menyampaikan laporan tersebut. "Berkenaan dengan hal tersebut, kami persilakan kepada yang terhormat Ketua BPK RI untuk menyampaikan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LHP LKPP) Tahun 2025 oleh BPK RI," ungkapnya.

Laporan tersebut dibacakan oleh Ketua BPK RI, Isma Yatun, yang menyatakan bahwa BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas LKPP tahun 2025. Ini merupakan hasil dari pemeriksaan terhadap 97 laporan keuangan kementerian/lembaga serta satu laporan keuangan Bendahara Umum Negara yang juga mendapatkan predikat WTP. "Selanjutnya laporan hasil pemeriksaan BPK tersebut akan ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku," tambah Puan.

Pengesahan Calon Anggota Komisi Informasi Pusat

Agenda kedua dalam Rapat Paripurna adalah pengesahan laporan dari Komisi I DPR RI mengenai hasil pembahasan kelayakan (fit and proper test) yang memutuskan tujuh calon anggota Komisi Informasi Pusat (KIP) untuk periode 2026-2030, serta tiga calon pengganti antarwaktu (PAW). Tujuh calon anggota KIP yang terpilih adalah Handoko Agung Saputro, Hafidah, Arman Fauzi, Dery Hendryan, Edi Purwanto, Joe Martin Chandra, dan Rini Purwandi. Sedangkan tiga calon anggota PAW KIP adalah Hendra, Andri Hasil, dan Mimah Susanti.

Puan menyampaikan, "Pimpinan dewan mengucapkan selamat kepada Calon Anggota Komisi Informasi Pusat Periode 2026-2030 semoga dapat menjalankan tugas dengan penuh integritas, bertanggung jawab, dan tetap amanah."

Pengesahan Naturalisasi Pemain Sepakbola

Setelah pengesahan calon anggota KIP, Rapat Paripurna dilanjutkan dengan pendapat fraksi-fraksi mengenai 15 RUU tentang Kabupaten/Kota yang merupakan usulan inisiatif dari Komisi II DPR RI, yang kemudian dilanjutkan dengan pengambilan keputusan untuk menjadikannya RUU Usul DPR.

Di agenda terakhir, DPR menyetujui pemberian kewarganegaraan kepada Luke Anthony Vickery dan Mitchell Lee Baker. Puan meminta persetujuan dari anggota dewan yang hadir, "Apakah permohonan pemberian pertimbangan kewarganegaraan RI atas nama Saudara Luke Vickery dan Mitchell Baker dapat disetujui?" Para anggota DPR menjawab serentak, "Setuju," diikuti dengan ketukan palu Puan sebagai tanda pengesahan.

Pemerintah menjelaskan bahwa naturalisasi kedua pemain tersebut merupakan langkah untuk mentransfer pengetahuan serta meningkatkan kemampuan pesepakbola lokal, baik untuk tim nasional maupun liga profesional. Selain itu, Luke Vickery dan Mitchell Baker menyatakan keinginan mereka untuk menjadi warga negara Indonesia (WNI) dengan harapan dapat berkontribusi dalam memperkuat timnas Indonesia.

Artikel Terkait