Jejak Duka di Tambak Medokan Ayu
Tragedi memilukan melingkupi Kota Surabaya ketika Zulkarnain Abdil Aziz, seorang anak penyandang disabilitas yang baru berusia 10 tahun, mengembuskan napas terakhirnya pada 12 September 2026. Kepergian bocah asal Jalan Tambak Medokan Ayu XI, Surabaya ini memicu luka mendalam setelah pihak keluarga menduga almarhum menjadi korban tindakan kekerasan yang melibatkan dua anak tetangganya sendiri yang masing-masing masih berumur 10 dan 8 tahun. Peristiwa kelam ini tak sekadar menjadi cermin kekerasan antaranak, tetapi juga membuka tabir diskriminasi yang masih mengintai kelompok rentan di tengah masyarakat.
Ableisme dan Pandangan Diskriminatif yang Terkonstruksi Sejak Dini
Menanggapi peristiwa ini, Dosen Sosiologi Universitas Airlangga Surabaya, Rafi Aufa Mawardi, menegaskan bahwa tragedi tersebut harus dibaca lebih jauh dari sekadar konflik fisik antaranak. Sosiolog ahli Inklusi Sosial dan Disabilitas yang juga merupakan alumni S1 dan S2 Unair serta pria asli Surabaya ini menilai adanya bias pemikiran mendasar yang disebut ableisme—sebuah cara pandang yang menempatkan penyandang disabilitas pada posisi yang dianggap berbeda atau lebih rendah.
Rafi Aufa Mawardi memaparkan bagaimana bias ini bekerja dalam keseharian:
"Jadi pertama saya melihat hal ini adalah bagian dari suatu konsep yang disebut ableisme. Suatu konsep yang kemudian banyak di konstruksi oleh banyak orang secara tidak sadar,"
Ia menambahkan bahwa prasangka tersebut sering kali tidak ditunjukkan lewat ujaran kebencian secara terbuka, melainkan tersirat dalam sikap:
"Mungkin mereka secara lisan mengatakan tidak benci tapi dari gestur, paradigma dan pemikiran mereka sebenarnya cenderung merendahkan. Menganggap bahwa teman-teman difabel ini kelompok yang berbeda sehingga perlu di diskriminasi dan lain sebagainya,"
Ketika cara pandang diskriminatif ini diserap oleh anak-anak tanpa filter, perbedaan fisik atau kondisi seseorang justru dijadikan alasan untuk memperlakukan sesama secara tidak setara. Akibatnya, perlakuan tersebut berujung pada perundungan hingga tindakan fatal.
"Jadi tindakan yang terjadi pada korban adik kita di surabaya ini, adalah bagaimana ableisme ini dikonstruksi oleh anak-anak sendiri. Sehingga itu dijadikan sebuah legitimasi untuk melakukan kekerasan, bullying dan diskriminasi yang berujung pada kematian dari korban,"
"Tentu saya mengutuk ya tindakan-tindakan seperti itu tapi sebenarnya anak-anak hari ini tidak memiliki pemahaman yang konferehensif mengenai hak asasi manusia atau respect kepada orang lain gitu ya. Jadi saya rasa ini adalah hal yang terjadi signifikan karena ableisme,"
Kegagalan Lingkungan Terdekat dalam Menanamkan Empati
Tragedi ini sekaligus menjadi alarm keras bagi penguatan pendidikan karakter. Keberadaan sekolah inklusif tidak akan bermakna besar jika tidak dibarengi dengan penanaman rasa empati, toleransi, dan rasa hormat terhadap sesama, baik di lingkungan keluarga maupun lembaga pendidikan.
Menurut Rafi, peristiwa ini membuktikan adanya celah besar dalam proses sosialisasi nilai-nilai kemanusiaan di ruang terdekat anak:
"Kedua saya melihat kekerasan yang terjadi itu adalah karena struktur keluarga kemudian sekolah gagal untuk memberi sosialisasi yang baik kepada anak terkait pentingnya menghargai, toleransi, respect itu saya rasa tidak,"
Pengawasan dan edukasi nilai empati seharusnya menjadi bagian dari interaksi harian anak, bukan sekadar respons reaktif setelah timbul korban jiwa:
"Oleh karena itu dengan terjadinya tindakan-tindakan yang anomali berujung pada pembunuhan oleh anak kepada anak-anak itu adalah bagaimana struktur paling terdekat dengan mereka gagal,"
"Untuk mengawasi dan juga memberikan nilai-nilai empati, menghargai perbedaan yang baik kepada anak. Terutama ada konstruksi ableisme juga terjadi hal seperti itu,"
Menagih Mekanisme Pelaporan dan Rasa Aman yang Nyata
Di samping pembenahan sudut pandang, perlindungan bagi anak penyandang disabilitas membutuhkan kepastian sistem yang dapat diakses secara nyata. Pemerintah serta lembaga terkait didesak untuk menciptakan saluran pelaporan kekerasan yang memadai dan mampu memberikan rasa aman tanpa rasa takut bagi para korban.
"Saya melihat ini menjadi tantangan struktural ya jadi saya rasa mekanisme juga harus jelas terkait pelaporan. terkait misal adanya tindakan-tindakan anomali dan kekerasan bullying dari orang kepada difable itu perlu adanya pelaporan dan mekanisme yang jelas,"
"Misalnya dari sisi korban yang tidak perlu takut untuk melaporkan pelaku kepada pihak yang menangani ya,"
Sebagai penutup, Rafi menegaskan bahwa penerimaan terhadap penyandang disabilitas tidak boleh hanya berhenti pada wacana dan slogan di atas kertas semata:
"Jadi saya rasa itu juga tantangan yang harus dilakukan oleh pemerintah untuk menjamin rasa aman kepada siswa. Nah oleh karena itu saya melihat kesimpulannya adalah sebenarnya insklusifitas kita itu masih palsu dalam konteks narasi gagal diterapkan secara baik,"
"Karena ya mau gimana insklusifitas ini hanya berdiri pada mindset-mindset palsu yang Sebenanrya tidak terkorelasi dengan tindakan. Jadi ableisme masih menjadi musuh utama dan mekanisme pelaporan harus di susun sedemikian rupa,"