Ekonomi

Insentif Kendaraan Listrik Terintegrasi dengan Program Mobil dan Motor Nasional

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengungkapkan bahwa insentif untuk kendaraan listrik akan terhubung dengan Program Mobil Nasional dan Motor Nasional yang sedang disiapkan...

D
Dinda Mughni
28 July 2026 23 pembaca
Ade Rosman
Ade Rosman

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyatakan bahwa kebijakan insentif untuk kendaraan listrik akan diintegrasikan dengan Program Mobil Nasional dan Motor Nasional yang sedang disusun oleh pemerintah. "Itu nanti kita lihat dikaitkan dengan mobil nasional atau motor nasional," ungkap Airlangga saat memberikan keterangan kepada wartawan di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta Pusat, pada hari Senin, 27 Juli.

Ketika ditanya mengenai apakah insentif tersebut hanya akan berlaku untuk Program Mobil Nasional dan Motor Nasional atau juga untuk perusahaan lainnya, Airlangga menegaskan kembali bahwa insentif tersebut berkaitan dengan program yang telah disebutkan. "Mobil dan motor elektrik nasional," tambahnya.

Rincian Insentif dan Mekanisme Pemberian

Airlangga belum memberikan rincian mengenai bentuk insentif maupun mekanisme pemberian untuk kendaraan listrik yang akan dihubungkan dengan program Mobil Nasional dan Motor Nasional. Pada bulan Mei 2026, Kementerian Keuangan mengumumkan rencana untuk memberikan insentif pembelian kendaraan listrik dengan kuota sebanyak 200 ribu unit, yang terdiri dari 100 ribu unit mobil dan 100 ribu unit motor listrik. Pembeli motor listrik akan mendapatkan insentif sebesar Rp 5 juta per unit.

Kebijakan ini awalnya direncanakan berlaku sejak bulan Juni, namun kemudian dijadwalkan ulang menjadi Juli, dan saat ini ditargetkan untuk mulai diberlakukan pada bulan Agustus mendatang. Pemberian insentif ini diharapkan dapat mendorong perkembangan ekosistem kendaraan listrik, sehingga dapat membantu mengurangi ketergantungan Indonesia terhadap impor bahan bakar minyak (BBM), mengingat harga minyak dunia yang cenderung fluktuatif akibat gejolak politik global.

Strategi Pengembangan Industri Otomotif Nasional

Pemerintah berencana untuk mengembangkan mobil dan motor nasional sebagai bagian dari strategi industrialisasi dan hilirisasi Program Kerja Prioritas Nasional (PKPN). Untuk mendukung rencana ini, pemerintah akan membangun kawasan industri mobil nasional seluas 412 hektare di Subang, Jawa Barat. Rencana ini tercantum dalam dokumen Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2027.

Dokumen tersebut menyatakan bahwa pengembangan mobil dan motor nasional bertujuan untuk memperkuat kemandirian industri otomotif dalam negeri. "Program ini bertujuan untuk meningkatkan nilai tambah sektor manufaktur, memperkuat rantai pasok domestik, serta menciptakan lapangan kerja yang lebih berkualitas," demikian bunyi dokumen KEM-PPKF 2027.

Pemerintah juga menekankan pentingnya substitusi impor kendaraan dan peningkatan kandungan lokal yang dianggap dapat berkontribusi pada perbaikan neraca perdagangan. "Perlu menjadi perhatian bagaimana pencapaian skala produksi yang efisien, efektivitas alih teknologi, dapat selanjutnya mendukung produk memiliki daya saing di pasar domestik dan global," tambah dokumen tersebut.

Produksi mobil nasional ini akan dilakukan di kawasan industri yang akan dibangun di Subang, dengan luas kawasan sekitar 412 hektare. "Pemilihan lokasi ini didasarkan pada strategi pemanfaatan aset negara yang belum optimal, sekaligus mendukung efisiensi penggunaan lahan publik dalam pengembangan kawasan industri baru," jelas dokumen tersebut.

Pada tahun 2026, PKPN mobil nasional telah menempuh studi kelayakan awal dan desain prototipe. Pendanaan untuk proyek mobil nasional jangka menengah diharapkan akan didukung oleh Danantara dan pihak swasta. Beberapa kementerian juga akan berkoordinasi untuk mendukung ekosistem pelaksanaan proyek ini.

Untuk program motor nasional berbasis listrik, pemerintah menargetkan untuk memperkuat kemandirian industri otomotif dan memenuhi kebutuhan operasional negara. Proyek ini berfokus pada pengembangan dan produksi kendaraan operasional roda dua listrik untuk kebutuhan taktis, dengan PT LEN sebagai pelaksana utama lintas kementerian. "Hingga April 2026, proyek telah mencapai distribusi 3.000 unit secara nasional, dengan fase 1 selesai dan fase 2 dalam tahap akhir kontrak," demikian bunyi dokumen tersebut.

Pemerintah menganggap hal ini mencerminkan keberhasilan tahap awal dalam menciptakan basis produksi domestik dan validasi operasional produk. "Namun, hal ini masih berada pada tahap pilot-scale, sehingga perlu upaya untuk meningkatkan skala produksi agar dampak ekonominya optimal," tambah dokumen KEM-PPKF 2027.

Pemerintah berharap, program motor nasional ini dapat memberikan kontribusi positif terhadap pertumbuhan ekonomi, termasuk dalam hal substitusi impor, penciptaan nilai tambah domestik, serta transmisi teknologi ke industri kendaraan listrik nasional. "Dalam jangka menengah, kontribusi terhadap PDB manufaktur dan penciptaan tenaga kerja diharapkan dapat meningkat secara signifikan," demikian penutupan dalam dokumen KEM-PPKF 2027.

Artikel Terkait