Kesehatan

Insentif Rp 6 Juta per Hari untuk Dapur MBG Akan Dievaluasi BGN

Badan Gizi Nasional (BGN) sedang mengkaji ulang insentif Rp 6 juta per hari untuk Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) karena dinilai tidak tepat.

J
Jarot Kusna
19 July 2026 20 pembaca
Foto: Getty Images/iStockphoto/Dariia Havriusieva
Foto: Getty Images/iStockphoto/Dariia Havriusieva

Jakarta - Badan Gizi Nasional (BGN) sedang melakukan evaluasi terhadap skema pemberian insentif sebesar Rp 6 juta per hari bagi setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur pelaksana Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Penilaian ini dilakukan karena skema tersebut dianggap kurang tepat dari segi tata kelola dan keadilan.

Wakil Kepala BGN Agustina Arumsari menjelaskan bahwa skema yang ditetapkan oleh pimpinan BGN sebelumnya memberikan insentif kepada setiap SPPG selama 313 hari dalam setahun. Perhitungan ini didasarkan pada jumlah hari dalam setahun yang dikurangi hari Minggu, sehingga insentif tetap diberikan pada hari libur nasional maupun masa libur sekolah.

"Dari 365 hari dikurangi 52 hari Minggu dalam setahun. Artinya, mau Natal, mau Lebaran, mau libur sekolah, mau Iduladha, tetap diberikan. Ini secara substansi rasanya pada common sense kita tidak pas," kata Agustina dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI, dikutip Minggu (19/7/2026).

Agustina menambahkan bahwa jajaran pimpinan BGN saat ini tengah berupaya melakukan pembenahan terhadap berbagai kebijakan dalam pelaksanaan Program MBG, termasuk skema pemberian insentif kepada SPPG. "Sekarang kami dalam posisi untuk yuk kita benahi," ujarnya.

Meski demikian, Agustina menegaskan bahwa pihaknya tetap menghormati keputusan yang telah diambil oleh pimpinan sebelumnya sebagai kebijakan lembaga. Namun, seluruh kebijakan tersebut kini tengah dievaluasi agar lebih sesuai dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik. "Secara substansi kami sudah kaji bahwa dari sisi good governance, fairness, dan sebagainya rasanya tidak pas," katanya.

Alasan Pemberian Insentif

Sebelumnya, pemerintah menjelaskan bahwa insentif Rp 6 juta per hari diberikan karena seluruh risiko operasional penyelenggaraan SPPG ditanggung oleh mitra, bukan pemerintah. Mulai dari pembangunan dapur hingga operasional sehari-hari dilakukan menggunakan pembiayaan mitra, sehingga pemerintah memberikan insentif sebagai bentuk dukungan terhadap pelaksanaan Program MBG.

Namun, setelah pergantian kepemimpinan di BGN, pemerintah mulai menghitung kembali kebutuhan anggaran program tersebut secara menyeluruh. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi sebelumnya menyatakan bahwa penataan ulang dilakukan agar kebutuhan anggaran Program MBG dapat dihitung secara lebih akurat sekaligus mendukung upaya efisiensi belanja negara. "Dari proses penataan akan kita hitung dengan lebih cermat sesungguhnya anggaran yang dibutuhkan untuk program MBG ini totalnya berapa," ujar Prasetyo.

Artikel Terkait