Jakarta, IDN Times - Persoalan sampah di Jakarta tidak lagi hanya diatasi dengan mengangkut limbah ke tempat pembuangan akhir. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kini mengubah pendekatan pengelolaan sampah secara menyeluruh, mulai dari membangun budaya memilah sampah di rumah, memperkuat bank sampah dan TPS3R, mengolah sampah organik di sumbernya, hingga mengoptimalkan teknologi Refuse Derived Fuel (RDF). Strategi dari hulu ke hilir ini menjadi upaya besar mengurangi ketergantungan terhadap TPST Bantargebang yang kapasitasnya kian terbatas.
Transformasi tersebut mendesak dilakukan karena Jakarta memproduksi sekitar 9.000 ton sampah setiap hari. Sementara itu, TPST Bantargebang yang selama puluhan tahun menjadi tulang punggung pengelolaan sampah ibu kota telah mendekati kapasitas maksimal. Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan pengelolaan sampah harus dimulai dari sumber atau rumah dan lingkungan masing-masing. "Pemerintah Provinsi DKI Jakarta meneguhkan komitmen untuk menjaga Jakarta sebagai kota global yang bersih, layak huni, dan berkelanjutan," ujar Pramono.
Pemilahan Sampah dari Sumber
Perubahan penanganan sampah diperkuat melalui Instruksi Gubernur Nomor 5 Tahun 2026 tentang Pemilahan dan Pengelolaan Sampah dari Sumber. Dengan kebijakan ini, pemilahan sampah organik dan anorganik diterapkan mulai dari rumah tangga, sekolah, pasar, kawasan usaha, hingga perkantoran. Pramono mengatakan gerakan pilah sampah tidak boleh berhenti sebagai program pemerintah, tetapi harus menjadi budaya masyarakat. Ia mengatakan Pemprov DKI ingin menjadikan pilah sampah sebagai perilaku sehari-hari masyarakat.
Semangat tersebut diperkuat Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta melalui Gerakan Pengurangan dan Pilah Sampah dari Sumber. DLH juga menghidupkan kembali berbagai fasilitas pengelolaan sampah berbasis masyarakat, termasuk Bidang Pengelola Sampah (BPS) di tingkat RW, memperkuat bank sampah, serta mendorong pemanfaatan maggot Black Soldier Fly (BSF) untuk mengolah sisa makanan yang mendominasi timbulan sampah rumah tangga.
Pengelolaan Sampah di Sektor Usaha
Tak hanya masyarakat, sektor hotel, restoran, kafe (HORECA), hingga kawasan usaha juga diwajibkan mengelola sampahnya secara mandiri sesuai Peraturan Gubernur Nomor 102 Tahun 2021. Pelaku usaha didorong menyediakan tempat sampah terpilah serta mengolah sampah organik agar tidak seluruhnya berakhir di tempat pembuangan akhir.
Selain membangun budaya memilah sampah, Pemprov DKI juga memperkuat pengolahan sampah di tingkat kawasan. Keberadaan bank sampah dan Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) menjadi mata rantai penting sebelum sampah diolah lebih lanjut di fasilitas RDF maupun pengolahan lainnya.
Inovasi Pengolahan Sampah
Di Pasar Induk Kramat Jati, misalnya, Perumda Pasar Jaya mulai menerapkan inovasi pengolahan sampah organik menggunakan teknologi hidrotermal. Teknologi tersebut mampu memangkas waktu pengolahan dari sekitar tujuh hingga sepuluh hari menjadi hanya dua jam. Saat meninjau lokasi, Gubernur Pramono mengatakan inovasi tersebut menjadi contoh bagaimana sampah dapat diolah langsung dari sumbernya sehingga mengurangi beban pengangkutan ke Bantargebang.
"Dengan teknologi hidrotermal, waktu pengolahan sampah dapat dipangkas menjadi sekitar dua jam untuk setiap batch. Ini merupakan inovasi yang sangat baik karena mampu mempercepat proses pengolahan sekaligus menghasilkan produk yang bernilai ekonomis," ujarnya. Hasil uji coba menunjukkan lebih dari 1.708,1 kilogram sampah organik berhasil diolah menjadi ratusan liter pupuk cair serta residu padat yang dapat dimanfaatkan kembali sebagai media tanam.
Peningkatan Sistem Pengelolaan Sampah
Sementara itu, Perumda Pasar Jaya juga menyiapkan pengadaan armada pengangkut baru serta mengembangkan teknologi thermal hydrolysis dan sistem Manajemen Sampah Zero (MASARO) sebagai bagian dari pembenahan sistem pengelolaan sampah pasar secara berkelanjutan. Perbaikan tata kelola sampah juga dilakukan pada aspek operasional.
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI menutup permanen emplasemen sampah di badan sungai kawasan TPU Tanah Kusir sebagai bentuk evaluasi pengelolaan sampah badan air. Pengelolaan kemudian dialihkan ke fasilitas yang lebih representatif di TB Simatupang agar lebih ramah lingkungan.
Di sisi lain, DLH juga menutup sejumlah TPS liar, mengoptimalkan sistem pengangkutan tiga shift menuju TPST Bantargebang, serta mempercepat distribusi sampah ke RDF Plant agar penumpukan di dalam kota dapat segera diatasi. Pembenahan ini dilakukan bukan hanya untuk menyelesaikan persoalan jangka pendek, melainkan juga membangun sistem pengelolaan sampah yang lebih modern.
DLH pun berkomitmen mempercepat penanganan sampah di dalam kota agar tidak menimbulkan ketidaknyamanan bagi warga. Seluruh jajaran DLH terus bekerja maksimal agar kondisi segera pulih dan pelayanan pengangkutan sampah tetap berjalan optimal.
Dengan budaya pilah sampah, penguatan bank sampah dan TPS3R, pemanfaatan teknologi pengolahan organik, serta optimalisasi RDF sebagai pengolah residu, Jakarta tidak hanya mengurangi volume sampah yang dikirim ke Bantargebang, tetapi juga mendorong terwujudnya ekonomi sirkular dan kota yang lebih bersih, sehat, serta berkelanjutan.