Pendaftaran bakal calon Ketua DPD I Partai Golkar Sulawesi Selatan resmi dibuka pada Senin (13/7/2026). Munafri Arifuddin, Ketua DPD II Partai Golkar Makassar yang juga Wali Kota Makassar, menjadi salah satu figur yang bersaing dalam pemilihan Ketua Golkar Sulsel melalui Musyawarah Daerah (Musda) XI. Pengambilan formulir pendaftaran dilakukan oleh Siswanto sebagai penerima kuasa dari Munafri di Kantor DPD I Partai Golkar Sulsel.
Koordinator Komite Penjaringan Bakal Calon, Anugrah Amir, membenarkan bahwa pengambilan formulir dilakukan berdasarkan surat kuasa resmi dari Munafri. "Penerima kuasa dari Pak Munafri itu Siswanto berdasarkan dokumen yang kami terima. Kami menerima semua sepanjang persyaratan dipenuhi. Syarat pengambilan formulir adalah surat kuasa dari bakal calon yang bersangkutan," ujar Anugrah.
Ia menjelaskan, tahapan berikutnya dalam proses penjaringan adalah pengembalian formulir yang harus dilakukan langsung oleh bakal calon. "Kalau pengembalian formulir itu langsung oleh bakal calonnya," katanya. Ketua DPD II Partai Golkar Takalar, Zulkarnain Arief, menyatakan Munafri dijadwalkan mengembalikan formulir pada Jumat (17/7/2026), bersamaan dengan jadwal pengembalian formulir bakal calon lainnya, Ilham Arief Sirajuddin (IAS).
Zulkarnain mengungkapkan bahwa kubu Munafri akan membawa sedikitnya 20 surat rekomendasi dukungan dari DPD II Partai Golkar kabupaten/kota di Sulawesi Selatan. "Nanti kita lihat saat pengembalian formulir. Kita akan membawa 20 surat rekomendasi dukungan yang sudah dipegang Pak Appi. Itu wajib karena sudah ada kuasa dukungannya, bermaterai, dan merupakan hasil pleno," ujarnya.
Ia menegaskan, apabila surat dukungan tersebut tidak diterima oleh panitia, pihaknya mempertimbangkan untuk menempuh jalur hukum. "Kalau tertolak kemungkinan kita bawa ke pengadilan, biar pengadilan yang memutuskan," tegas Zulkarnain. Menurutnya, komunikasi dengan para ketua DPD II yang memberikan dukungan kepada Munafri masih terus berjalan melalui grup komunikasi internal.
Tim Munafri juga telah beberapa kali mengingatkan agar surat rekomendasi asli diambil oleh masing-masing ketua DPD II apabila diperlukan. "Sudah lima kali disampaikan di grup. Mereka hanya membaca. Saya sampaikan, kalau sampai batas waktu hari ini tidak diambil aslinya, maka tim Pak Appi berhak mewakili karena dukungan itu akan digunakan untuk maju di Musda," ujarnya.
Zulkarnain juga menyatakan pihaknya akan menggugat ke pengadilan apabila terdapat keputusan Steering Committee (SC) Musda yang dinilai bertentangan dengan aturan organisasi. "Kalau tindakan SC bertentangan dengan aturan menurut kami, maka kita ketemu di pengadilan. Nanti pengadilan yang akan menentukan benar atau tidaknya," katanya.
Ia mengklaim surat rekomendasi dukungan kepada Munafri tetap memiliki kekuatan meskipun sebagian besar DPD II yang sama juga memberikan dukungan kepada Ilham Arief Sirajuddin. Menurutnya, dukungan kepada Munafri belum pernah dicabut secara resmi. "Selama ini komunikasi di grup masih berjalan. Saya sampaikan, kalau batas waktu terlewati dan surat aslinya tidak diambil, maka sah diwakili oleh tim Pak Appi. Kalau mau ambil aslinya, silakan," ujarnya.
Berdasarkan jadwal yang ditetapkan Steering Committee Musda XI Partai Golkar Sulsel, pengambilan formulir bakal calon berlangsung pada 13–14 Juli 2026. Tahapan berikutnya adalah pengembalian dokumen persyaratan pada 15–17 Juli 2026, kemudian dilanjutkan dengan verifikasi dokumen pada 17 Juli 2026.