Nasional

Jepang Naikkan Biaya Visa Masuk Hingga Lima Kali Lipat Mulai Juli

Pemerintah Jepang akan meningkatkan biaya visa masuk bagi warga asing hingga lima kali lipat mulai 1 Juli mendatang, sebagai respons terhadap inflasi dan kenaikan biaya operasional.

D
Darma Yudhistira
23 June 2026 2 pembaca
inews.id Sumber: inews.id
Advertisement
Advertisement

Pemerintah Jepang mengumumkan bahwa mulai 1 Juli, biaya visa masuk bagi warga asing akan mengalami kenaikan drastis hingga lima kali lipat. Langkah ini diambil untuk menanggapi meningkatnya biaya administrasi dan operasional yang disebabkan oleh inflasi serta kenaikan harga berbagai kebutuhan.

Biaya untuk visa sekali masuk yang saat ini sebesar 3.000 yen (sekitar Rp330.000) akan meningkat menjadi 15.000 yen (sekitar Rp1,7 juta). Sementara itu, biaya untuk visa beberapa kali masuk juga akan naik dari 6.000 yen menjadi 30.000 yen. Kebijakan ini akan berlaku untuk semua permohonan visa yang diajukan setelah tanggal tersebut.

Kenaikan Biaya Visa Pertama dalam 50 Tahun

Kenaikan biaya visa ini merupakan yang pertama kali dilakukan oleh Jepang dalam hampir lima dekade terakhir. Pemerintah Jepang berpendapat bahwa tarif yang berlaku sebelumnya sudah tidak lagi mencerminkan biaya pengurusan visa saat ini.

Menteri Luar Negeri Jepang, Toshimitsu Motegi, menyatakan bahwa penyesuaian biaya visa ini diperlukan untuk mengimbangi tekanan inflasi yang terus meningkat. Namun, ia menekankan bahwa pemerintah tidak mengharapkan kebijakan ini akan berdampak signifikan terhadap minat wisatawan asing untuk berkunjung ke Jepang.

Persetujuan Kabinet dan Harapan Pemerintah

Perubahan tarif visa ini telah disetujui oleh kabinet Jepang pekan lalu. Pemerintah berharap langkah ini dapat memastikan bahwa layanan keimigrasian tetap berjalan dengan baik di tengah meningkatnya biaya operasional.

Terakhir kali Jepang melakukan penyesuaian biaya visa adalah pada tahun 1978. Dengan demikian, kenaikan yang akan mulai berlaku pada bulan Juli ini menandai perubahan tarif pertama dalam hampir setengah abad.

Artikel Terkait