Saham PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) masih tercatat sebagai konstituen dalam indeks utama Bursa Efek Indonesia (BEI). Hal ini terjadi meskipun saham tersebut sebelumnya disorot oleh lembaga pengelola indeks global, MSCI, karena masalah likuiditas yang rendah. Berdasarkan evaluasi berkala yang diumumkan oleh BEI pada hari Senin (27/7), saham GOTO tetap berstatus anggota dalam indeks LQ45, IDX30, IDX80, dan Kompas100. Perubahan ini akan mulai berlaku dari 3 Agustus hingga 30 Oktober 2026.
Sejak 5 Mei 2026, saham GOTO telah berada pada level "gocap" atau harga Rp 50 per saham. Pada perdagangan hari Selasa (28/7), harga saham GOTO masih bertahan di level tersebut dengan kapitalisasi pasar sekitar Rp 117 triliun. Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI, Irvan Sunandy, menjelaskan bahwa evaluasi terhadap konstituen indeks di BEI tidak hanya mempertimbangkan kondisi likuiditas saham dalam satu atau dua bulan terakhir. BEI menggunakan periode pengamatan yang lebih panjang, yaitu antara enam hingga dua belas bulan sebelum evaluasi dilakukan.
Metodologi Evaluasi yang Berbeda
Irvan mengungkapkan, "Jadi kalau dia (GOTO) masih ada, berarti mungkin di bulan-bulan sebelumnya memang liquidity-nya masih kencang," saat ditemui di Gedung BEI, Jakarta, pada Selasa (28/7). Ia menambahkan bahwa metode evaluasi ini mirip dengan perhitungan rata-rata nilai transaksi harian di BEI yang menggunakan data sepanjang tahun berjalan (year to date). Dengan cara ini, hasil evaluasi tidak langsung berubah hanya karena penurunan aktivitas transaksi dalam beberapa bulan terakhir.
Irvan juga menyatakan bahwa hingga saat ini, BEI belum melakukan perubahan terhadap metodologi kuantitatif dalam evaluasi indeks. Keputusan BEI ini berbeda dengan tindakan MSCI yang sebelumnya membekukan seluruh penyesuaian terkait saham GOTO dalam evaluasi indeks Mei 2026. MSCI menilai bahwa perdagangan saham GOTO yang tetap berada di harga minimum Rp 50 dapat menimbulkan masalah dalam proses replikasi indeks akibat rendahnya likuiditas.
Perubahan Indeks dan Kebijakan MSCI
Oleh karena itu, MSCI memutuskan untuk membekukan seluruh perubahan yang berkaitan dengan GOTO, termasuk penyesuaian jumlah saham, foreign inclusion factor (FIF), domestic inclusion factor (DIF), dan constraint factor, serta penambahan atau penghapusan saham dari indeks. Kebijakan ini berlaku untuk MSCI Global Investable Market Indexes dan indeks non-market capitalization weighted lainnya, seperti MSCI Factor, Sustainability & Climate, Thematic, dan Capped Indexes. Meskipun demikian, MSCI menyatakan bahwa mereka masih dapat menyesuaikan constraint factor jika diperlukan agar komposisi indeks tetap memenuhi batas konsentrasi sesuai metodologi yang berlaku.
Selain itu, FTSE Russell juga mengeluarkan GOTO dari indeks Mid Cap. Dalam evaluasi terbaru, GOTO dikeluarkan bersama dengan PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NCKL), PT BUMA Internasional Grup Tbk (DOID), dan PT Nusantara Sejahtera Raya Tbk (CNMA). Dalam evaluasi berkala tersebut, BEI juga mengumumkan perubahan komposisi pada sejumlah indeks utama pada hari Senin (27/7).
Pada indeks LQ45, BEI memasukkan PT Indika Energy Tbk (INDY) dan PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NCKL), sementara PT Semen Indonesia Tbk (SMGR) dan PT Sarana Menara Nusantara Tbk (TOWR) dikeluarkan. Di indeks IDX30, BEI menambahkan emiten dari Grup Bakrie, PT Darma Henwa Tbk (DEWA), dan mengeluarkan PT Bukit Asam Tbk (PTBA). Untuk indeks IDX80, BEI memasukkan PT BFI Finance Indonesia Tbk (BFIN), PT PP London Sumatra Indonesia Tbk (LSIP), dan NCKL, sedangkan PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk (INTP), PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk (PANI), dan PT Industri Jamu dan Farmasi Sido Muncul Tbk (SIDO) dikeluarkan.
Adapun untuk indeks Kompas100, BEI menambahkan BFIN, PT Astrindo Nusantara Infrastruktur Tbk (BIPI), PT Bakrie & Brothers Tbk (BNBR), PT Indokripto Koin Semesta Tbk (COIN), PT Merdeka Gold Resources Tbk (EMAS), PT Gudang Garam Tbk (GGRM), LSIP, PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), dan PT RMK Energy Tbk (RMKE). Sebaliknya, PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN), PT Bank BTPN Syariah Tbk (BTPS), PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA), PT MD Entertainment Tbk (FILM), PT H.M. Sampoerna Tbk (HMSP), INTP, PT Dayamitra Telekomunikasi Tbk (MTEL), SIDO, serta PT Transcoal Pacific Tbk (TCPI) dikeluarkan dari indeks tersebut.