Nasional

Kejagung Mengungkap Keberadaan Febrie Adriansyah Setelah Jadi Tersangka

Kejagung memastikan mantan Jampidsus Febrie Adriansyah masih berada di Indonesia dan tidak akan bepergian ke luar negeri.

D
Dinda Mughni
13 July 2026 25 pembaca
jpnn.com Sumber: jpnn.com
Kejagung Ungkap Keberadaan Febrie Adriansyah Setelah Jadi Tersangka
Kejagung Ungkap Keberadaan Febrie Adriansyah Setelah Jadi Tersangka

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna mengungkap keberadaan mantan Jampidsus Febrie Adriansyah setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi dan TPPU. "Terkait dengan inisial FA itu, yang jelas yang bersangkutan masih ada di Indonesia," kata dia menjawab pertanyaan awak media di kantor Kejagung, Jakarta, Senin (13/7).

Anang merasa yakin Febrie bakal kooperatif menjalani proses hukum dan tidak akan bepergian ke luar negeri. "Tidak ke luar negeri, kooperatif, dan dalam pantauan penyidik," ujarnya. Anang kemudian menerima pertanyaan soal kemungkinan Febrie pergi umrah setelah ditetapkan tersangka kasus korupsi dan TPPU. "Enggak benar itu, enggak," jawab dia.

Anang mengatakan Febrie telah dicekal keimigrasian atas permintaan penyidik, sehingga tidak bisa bepergian ke luar negeri. "Ya, bagaimana mau umrah, sudah dicekal oleh penyidik juga. Kami pastikan ada di Indonesia, tidak di luar negeri, dan sudah dicekal, dan dalam pantauan penyidik juga, ya," kata dia.

Diketahui, Kejagung pada Sabtu (11/7) kemarin menerima pelimpahan administrasi perkara yang menyerat Febrie dari Kortas Tipidkor Polri. Anang mengatakan pelimpahan administrasi ini akan dilanjutkan penyidik Kortas Tipidkor Polri dengan penyerahan tersangka dan barang bukti. "Nanti ditindaklanjuti dengan penyerahan, baik itu nanti berita acara pemeriksaannya, barang buktinya, dan juga terkait dengan termasuk tersangkanya," kata dia.

Dengan demikian, Kejagung memastikan bahwa proses hukum terhadap Febrie Adriansyah akan terus berlanjut dan dia tetap berada di bawah pengawasan penyidik.

Artikel Terkait