Kesehatan

Kekejaman Taufik Hidayat Terhadap Pacar: Dari Penyekapan Hingga Kebutaan

Kasus penyekapan dan penganiayaan yang dialami seorang perempuan berinisial YTR oleh Taufik Hidayat mengungkap tindakan kekerasan yang berlangsung selama berbulan-bulan, menyebabkan korban kehilangan...

D
Dinda Mughni
26 June 2026 30 pembaca
Foto: Istimewa
Foto: Istimewa

Jakarta - Taufik Hidayat diduga terlibat dalam kasus penyekapan dan penganiayaan berat terhadap seorang perempuan berinisial YTR (29), yang mengungkap serangkaian kekerasan yang terjadi selama berbulan-bulan. Akibat penyiksaan yang dialaminya, korban kehilangan penglihatan pada kedua matanya dan mengalami cacat fisik yang permanen.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat mengungkapkan bahwa tindakan kekerasan tersebut diduga terjadi di empat lokasi berbeda sejak tahun 2024. Keduanya diketahui saling mengenal melalui aplikasi kencan sebelum akhirnya memutuskan untuk tinggal bersama di sebuah rumah kos.

Kekerasan yang Berulang

Menurut informasi dari kepolisian, kekerasan pertama kali terjadi ketika mereka tinggal di kawasan Cicaheum, Kota Bandung, antara Mei hingga September 2024. Selama periode tersebut, korban sering kali dipukul dan disundut rokok. Setelah berpindah ke rumah kos lain pada September 2024 hingga Januari 2025, kekerasan yang dialami korban justru semakin meningkat. Mata kiri korban dipukul menggunakan besi, mengakibatkan hilangnya penglihatan.

Setelah pindah ke wilayah Cilengkrang, Kabupaten Bandung, kondisi korban semakin memburuk. Korban mengungkapkan bahwa mata kanannya dipukul menggunakan helm hingga menyebabkan kebutaan total. Selain itu, lututnya juga ditebas dengan benda tajam, sehingga ia mengalami kesulitan untuk berjalan.

Penyekapan dan Penganiayaan

Aksi kekerasan terus berlanjut ketika mereka tinggal di sebuah rumah kos di kawasan Cileunyi. Polisi melaporkan bahwa korban disekap di dalam kamar, dipukul berulang kali menggunakan helm hingga mengalami luka berat, dan kemudian ditinggalkan dalam keadaan tidak berdaya.

Taufik Hidayat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolda Jabar, Kota Bandung, pada Jumat (26/6/2026) siang. Dalam kesempatan tersebut, ia meminta maaf atas perbuatannya, dengan menyatakan, "Saya minta maaf."

Psikiater dr Lahargo Kembaren, SpKJ, menekankan bahwa penyekapan dan penyiksaan yang berlangsung lama menunjukkan adanya perilaku kekerasan yang sangat ekstrem. Ia menjelaskan, "Berarti telah terjadi perilaku kekerasan yang ekstrem tanpa rasa empati dan kontrol yang sangat dominan terhadap korban serta pelanggaran berat terhadap hak asasi korban tanpa memikirkan konsekuensinya."

Menurut dr Lahargo, karakteristik tersebut sering ditemukan pada orang dengan gangguan kepribadian antisosial yang memiliki perilaku psikopatik. Namun, ia juga mengingatkan bahwa tidak semua pelaku kekerasan memiliki kondisi tersebut. Orang dengan kecenderungan kekerasan ekstrem sering kali mengecoh korban di awal hubungan, tampak sangat baik, dan perhatian.

Seiring berjalannya waktu, perilaku tersebut berubah menjadi posesif, di mana pelaku mulai mengisolasi korban dari keluarga dan teman-teman, mengontrol aktivitas, komunikasi, hingga keputusan sehari-hari. Dr Lahargo juga menyebutkan bahwa sering kali muncul siklus kekerasan, di mana pelaku menyakiti korban lalu meminta maaf, sehingga korban terjebak dalam hubungan tersebut.

Oleh karena itu, tanda peringatan yang sering muncul bukanlah kekerasan fisik sejak awal, melainkan kebutuhan untuk mengontrol yang berlebihan, manipulasi emosional, dan hilangnya kebebasan korban secara bertahap.

Artikel Terkait