Jakarta - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengingatkan masyarakat yang tinggal di sekitar Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jatiwaringin, Kabupaten Tangerang, untuk mewaspadai potensi dampak kesehatan dari paparan asap kebakaran. Warga diminta untuk mengenakan masker dan membatasi aktivitas di luar ruangan guna mengurangi risiko gangguan kesehatan.
Pentingnya Perlindungan Diri
Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes RI, Aji Muhawarman, menekankan pentingnya perlindungan diri, terutama bagi kelompok yang rentan seperti anak-anak, ibu hamil, lansia, serta penderita asma atau penyakit paru-paru. "Gunakan masker saat beraktivitas di luar rumah, terutama bagi kelompok rentan seperti anak-anak, ibu hamil, lansia, dan penderita asma atau penyakit paru," ungkap Aji dalam imbauan resmi Kemenkes.
Langkah-langkah yang Dapat Dilakukan
Selain penggunaan masker, masyarakat juga disarankan untuk mengurangi aktivitas di luar rumah jika tidak ada keperluan mendesak. Apabila asap mulai masuk ke dalam rumah, warga disarankan untuk menutup pintu dan jendela guna meminimalkan paparan. Kemenkes juga mengingatkan agar masyarakat memperbanyak konsumsi air putih dan menghindari asap rokok untuk mencegah iritasi saluran pernapasan yang lebih parah.
Aji menambahkan, jika masyarakat mengalami keluhan kesehatan akibat paparan asap, mereka perlu segera mencari pertolongan medis. Gejala yang harus diwaspadai termasuk sesak napas, batuk, sakit kepala, sakit tenggorokan, dan mata perih. "Jika mengalami gejala seperti sesak napas, batuk, sakit kepala, sakit tenggorokan, atau mata perih, dan keluhan memburuk atau tidak membaik setelah tiga hari, segera periksakan diri ke dokter atau fasilitas kesehatan terdekat," jelasnya.
Lebih lanjut, Kemenkes meminta masyarakat untuk terus memantau informasi resmi dari pemerintah daerah maupun petugas di lapangan mengenai kondisi kebakaran, kualitas udara, dan langkah-langkah yang perlu diambil selama situasi ini berlangsung.