Jakarta - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) bertindak cepat dengan mengidentifikasi seorang warga negara asing yang tinggal di Jakarta Pusat sebagai kontak erat dari klaster hantavirus yang berasal dari kapal pesiar MV Hondius. Tindakan ini merupakan respons terhadap notifikasi darurat yang diterima oleh otoritas kesehatan Indonesia dari Inggris.
Andi Saguni, Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes, menjelaskan bahwa proses identifikasi ini dimulai setelah laporan dari International Health Regulation (IHR) National Focal Point (NFP) Inggris pada malam 7 Mei 2026. Pria berusia 60 tahun tersebut diketahui memiliki riwayat kontak dekat dengan pasien konfirmasi kedua dari klaster kapal pesiar yang telah meninggal dunia.
Detail Kontak Erat dan Perjalanan
Kontak erat ini diketahui bekerja di sebuah perusahaan asing di Indonesia dan berada dalam satu hotel yang sama dengan pasien yang meninggal saat berada di St. Helena pada 24 April 2026. Selain itu, keduanya juga terbang dalam penerbangan yang sama dari St. Helena menuju Johannesburg, Afrika Selatan, dengan tempat duduk yang berdekatan.
“Respons kami sangat cepat. Begitu mendapatkan notifikasi pada 7 Mei pukul 21.55 WIB, keesokan harinya kami langsung melakukan penyelidikan epidemiologi dan koordinasi lintas sektor,” ungkap Andi Saguni.
Hasil Pemeriksaan dan Tindakan Selanjutnya
Pria tersebut kembali ke Indonesia pada 30 April 2026 setelah melakukan perjalanan melalui Zimbabwe dan Qatar. Pada 9 Mei 2026, tim Kemenkes menjemputnya untuk dibawa ke Rumah Sakit Penyakit Infeksi (RSPI) Sulianti Saroso guna pemeriksaan lebih lanjut.
“Hasil pemeriksaan PCR menyatakan yang bersangkutan negatif hantavirus. Lima spesimen yang kami ambil semuanya menunjukkan hasil negatif,” tegas Andi. Meskipun hasilnya negatif dan tidak menunjukkan gejala klinis, pria tersebut saat ini masih menjalani karantina dan pemantauan ketat di RSPI Sulianti Saroso.