Kementerian Kehutanan (Kemenhut) baru saja memperkenalkan sistem digital yang dikenal sebagai Decision Support System (DSS) Kehutanan dengan nama 'Jaga Rimba'. Peluncuran ini merupakan upaya untuk memperkuat pengelolaan kehutanan yang lebih terintegrasi, transparan, dan berbasis data.
Raja Juli Antoni, Menteri Kehutanan, menjelaskan bahwa DSS Jaga Rimba bukanlah aplikasi baru, melainkan bagian dari transformasi dalam pengelolaan kehutanan melalui integrasi sistem, peningkatan transparansi dan akuntabilitas, serta pemanfaatan data intelijen dalam proses pengambilan keputusan. “Ide tentang DSS ini sebenarnya sederhana saja, pengalaman saya masuk beberapa pekan beberapa bulan di kementerian yang kita banggakan ini, ada sesuatu yang harus kita perbaiki, ada sesuatu yang perlu kita benahi,” ungkapnya pada Rabu, 17 Juni 2026.
Perbarui Peta Arahan Setiap Enam Bulan
Kemenhut memiliki peta arahan yang akan diperbarui setiap enam bulan oleh masing-masing direktorat jenderal. Namun, metode ini dinilai berpotensi menyebabkan tumpang tindih dalam perizinan. “Itulah yang membuat kemudian ada konflik sosial di bawah, ada persoalan bisnis yang tidak kunjung selesai, ada persoalan transparansi kemudian juga punya masalah di kemudian hari dengan aparat penegak hukum,” tambahnya.
Harapan untuk Pengelolaan yang Lebih Baik
Dengan adanya sistem ini, diharapkan pengelolaan sumber daya hutan dapat dilakukan dengan lebih baik dan efisien, sehingga mengurangi masalah yang sering terjadi akibat perizinan yang tidak jelas. Kemenhut berkomitmen untuk terus melakukan perbaikan dalam tata kelola kehutanan demi kepentingan masyarakat dan lingkungan.