Nasional

Kementerian Kehutanan Menutup Jalur Pendakian di Gunung Gede Pangrango

Kementerian Kehutanan menutup sementara jalur pendakian di Taman Nasional Gunung Gede Pangrango untuk mengantisipasi kebakaran yang terjadi di kawasan tersebut. Penutupan ini berlangsung dari 7 hingga...

A
Adhe Dharma
08 August 2026 23 pembaca
Kemenhut Tutup Sementara Jalur Pendakian Gunung Gede Pangrango
Kemenhut Tutup Sementara Jalur Pendakian Gunung Gede Pangrango

Jakarta, IDN Times - Kementerian Kehutanan (Kemenhut) melalui Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (BBTNGGP) mengambil tindakan cepat untuk menangani kebakaran lahan yang terjadi di Alun-Alun Barat Surya Kencana, Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP), pada Kamis, 6 Agustus 2026. Berkat respons yang sigap dan kerja sama petugas di lapangan, api dapat dipadamkan sebelum menyebar lebih luas ke dalam hutan.

Sebagai langkah pencegahan, Kemenhut memutuskan untuk menutup seluruh jalur pendakian di TNGGP mulai 7 hingga 11 Agustus 2026. Kebakaran tersebut terdeteksi setelah petugas Resor PTN Wilayah Gunung Putri menerima laporan dari pengelola basecamp sekitar pukul 15.15 WIB. Menindaklanjuti laporan itu, personel Kemenhut bersama Masyarakat Mitra Polhut (MMP) dan relawan segera dikerahkan ke lokasi untuk melakukan pemadaman.

Kebakaran dan Dampaknya

Kepala Balai Besar TNGGP, Sadtata Noor Adirahmanta, menyatakan bahwa berdasarkan pemantauan di lapangan, area yang terkena dampak kebakaran diperkirakan mencapai sekitar 1 hektare. Kebakaran tersebut terutama melanda hamparan rumput kering dan sebagian kecil vegetasi berkayu dalam radius sekitar 5 meter dari kawasan sabana edelweiss menuju arah hutan. "Berkat kesigapan petugas, MMP, dan relawan di lapangan, api berhasil dipadamkan sepenuhnya. Namun, guna memastikan kondisi benar-benar aman dan mengantisipasi munculnya potensi titik api susulan, tim kami tetap bersiaga melakukan pemantauan dan penyisiran (groundcheck) secara bergiliran selama tiga hari ke depan," ungkap Sadtata.

Langkah Pencegahan dan Pemulihan

Meskipun api telah berhasil dipadamkan, Kemenhut tetap mengambil langkah-langkah pencegahan untuk menjamin keamanan kawasan serta melindungi keselamatan pendaki dan masyarakat. Penutupan sementara jalur pendakian di TNGGP juga bertujuan untuk mempercepat proses pemulihan kawasan setelah kebakaran. Kebijakan ini dituangkan dalam Surat Edaran Nomor: SE.18 Tahun 2026, sesuai dengan instruksi Presiden Prabowo Subianto yang menekankan perlunya melindungi masyarakat dari ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Dalam rapat terbatas bersama kementerian dan lembaga terkait, Prabowo menyampaikan arahan tersebut sebagai bagian dari kesiapsiagaan menghadapi musim kemarau. Menanggapi arahan itu, Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni, menyetujui penutupan sementara seluruh jalur pendakian di TNGGP. Penutupan ini berlaku di semua pintu masuk kawasan dari 7 hingga 11 Agustus 2026. "Langkah penutupan ini kami ambil demi keselamatan bersama. Bagi para calon pendaki yang sudah melakukan pemesanan untuk tanggal 7 hingga 11 Agustus 2026, pihak Balai Besar TNGGP memfasilitasi pengembalian dana (refund). Link pengajuan refund akan dikirimkan secara langsung melalui WhatsApp resmi BBTNGGP ke nomor ketua kelompok yang terdaftar saat registrasi," jelas Sadtata.

Upaya pemadaman kebakaran tidak menghentikan langkah pengamanan kawasan. Tim di lapangan masih melakukan pemantauan dan penyisiran secara berkala selama tiga hari untuk memastikan tidak ada bara atau titik api yang dapat memicu kebakaran kembali. Langkah ini merupakan bagian dari upaya Kemenhut untuk mencegah terulangnya kebakaran yang dapat meluas ke kawasan hutan TNGGP.

Kawasan Gunung Gede Pangrango memiliki nilai penting dalam konservasi keanekaragaman hayati dan merupakan salah satu destinasi pendakian yang banyak diminati masyarakat. Oleh karena itu, pengendalian kebakaran dan pemulihan kawasan menjadi hal yang sangat penting untuk menjaga fungsi ekologis taman nasional.

Artikel Terkait