Kesehatan

Kepala BPOM Tegaskan Sanksi Berat untuk Pegawai Korupsi

Kepala BPOM RI, Taruna Ikrar, menegaskan komitmen lembaga untuk menindak tegas pegawai yang terlibat korupsi dengan sanksi maksimal.

D
Dinda Mughni
15 July 2026 18 pembaca
(Foto: Sarah Oktaviani Alam/ detikHealth)
(Foto: Sarah Oktaviani Alam/ detikHealth)

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI memperketat integritas ribuan pegawai barunya melalui Pembinaan Mental Nasional (Bintalnas). Langkah ini menunjukkan komitmen untuk mencetak sumber daya manusia (SDM) yang bersih dari korupsi. Kepala BPOM RI, Taruna Ikrar, menekankan bahwa citra institusi ditentukan oleh moralitas para penggeraknya.

"Pagi ini kami melakukan pembinaan berhubungan dengan nilai BerAKHLAK. Salah satunya menanamkan integritas dan motivasi untuk melayani masyarakat," ujarnya dalam konferensi pers di Gedung BPOM, Rabu (15/7/2026).

Peran BPOM sangat penting dalam mengawal keamanan komoditas dari hulu ke hilir, mulai dari tahap pre-market, post-market, hingga penindakan hukum. BPOM juga harus melindungi ekosistem yang melibatkan pemerintah, masyarakat, serta 4,2 juta pelaku usaha industri.

"Badan POM harus bebas dari korupsi, bebas dari gratifikasi, dan bebas dari suap-menyuap. Kita ingin menjadi lembaga yang kuat dalam pelayanan dan bersih melayani masyarakat," tegasnya.

Tindak Tegas Oknum 'Bandel'

Fokus pembinaan mental ini menyasar 1.294 pegawai baru rekrutmen tahun 2025, yang terdiri dari 783 personel Aparat Sipil Negara (ASN) dan sekitar 400 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Ribuan aparatur muda ini diharapkan menjadi motor penggerak birokrasi yang bersih.

Pimpinan tertinggi BPOM menyatakan tidak akan memberi ruang bagi praktik korupsi di lingkungan kerjanya. "Saya bertekad dengan janji kepada Tuhan Yang Maha Kuasa di hadapan Presiden, memastikan Badan POM adalah lembaga yang bersih," ucap Taruna.

Taruna juga menjelaskan mekanisme berlapis jika ditemukan pegawai yang terlibat korupsi. Proses awal adalah pemanggilan dan klarifikasi resmi yang didampingi oleh Inspektur Utama serta jajaran inspektur pengawas. Jika terbukti bersalah, sanksi berat akan diberikan.

"Jika terbukti, maka ada penindakan sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku. Saya sebagai kepala lembaga jika ada oknum yang berbuat seperti itu, kami akan bertindak tegas," beber Taruna.

Untuk memberikan efek jera, BPOM siap mengambil keputusan ekstrem dengan menjatuhkan sanksi paling berat. "Untuk memberikan sanksi yang memicu efek jera, tentu kita bisa lakukan keputusan (sanksi) yang setinggi-tingginya. Saya kira itu yang paling penting," tutupnya.

Artikel Terkait