Jakarta - Pernyataan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengenai adanya kesenjangan pendapatan dokter, yang berkisar dari miliaran rupiah hingga setara dengan tukang parkir, menuai kritik dari Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI). Sekretaris Jenderal PB IDI, dr Telogo Wismo Agung Durmanto, mengungkapkan ketidakpahamannya tentang sumber data yang digunakan Menkes untuk menyatakan hal tersebut.
“Saya sendiri tidak tahu mendapat info dari mana kok bisa seorang dokter pendapatannya miliaran?” ungkap dr Telogo dalam keterangannya kepada detikcom pada Senin (29/6/2026).
Pendapatan Dokter: Antara Praktik dan Bisnis Lain
Menurut dr Telogo, jika ada dokter yang memperoleh pendapatan hingga miliaran, kemungkinan besar penghasilan tersebut tidak hanya berasal dari praktik kedokteran. “Mungkin dokter yang tidak praktik. Dokter kan ada yang pengusaha, ada yang influencer, itu bisa jadi miliaran,” jelasnya.
Ia juga menekankan bahwa situasi tersebut berbeda dengan mayoritas dokter yang setiap hari memberikan layanan kesehatan kepada masyarakat, khususnya yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. “Kalau dokter yang praktik, mohon maaf ya, yang bekerja sama dengan BPJS itu diberi hanya Rp 8 ribu sampai Rp 10 ribu per bulan untuk satu peserta,” tambahnya.
dr Telogo menjelaskan bahwa besaran kapitasi tersebut tetap diterima dokter meskipun peserta berobat berkali-kali dalam sebulan. “Itu peserta mau periksa sebulan 10 kali ya dapatnya tetap segitu. Dokter juga masih memberikan obat,” lanjutnya.
Pemetaan Pendapatan Dokter Diperlukan
PB IDI meminta pemerintah untuk membuka data yang menjadi dasar pernyataan mengenai dokter dengan pendapatan miliaran rupiah. “Saya lihat perlu dibuka itu infonya dari mana,” tegas dr Telogo.
Ia juga menekankan pentingnya pemetaan pendapatan dokter di berbagai fasilitas pelayanan kesehatan, mulai dari fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP), klinik, praktik mandiri, hingga rumah sakit. “Mari kita duduk bersama dan melihat data saja. Dokter tersebar di fasilitas kesehatan pertama, ada klinik, dokter praktik mandiri. Itu bisa dilihat take home pay mereka berapa,” ujarnya.
dr Telogo menegaskan bahwa jika kesenjangan pendapatan memang ada, solusi yang tepat adalah meningkatkan kesejahteraan dokter yang berpenghasilan rendah, bukan menurunkan pendapatan dokter yang lebih tinggi. “Kalau mau memperbaiki bukan yang banyak diturunkan. Kalau mau memperbaiki, yang sedikit dinaikkan,” tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, dr Telogo juga mengungkapkan keprihatinannya terhadap besaran kapitasi dokter di layanan primer yang belum berubah, sementara biaya pelayanan terus meningkat. Ia memberikan contoh bahwa harga obat telah naik sekitar 20 persen. “Kalau Menteri Kesehatan menyetujui kenaikan harga obat menjadi 20 persen, sedangkan dokter tetap hanya mendapatkan Rp 8 ribu sampai Rp 10 ribu per peserta, sementara obat yang diberikan naik, artinya dokter akan mengalami penurunan pendapatan,” katanya.
PB IDI mengajak pemerintah untuk duduk bersama dan membahas persoalan ini dengan berbasis data agar kebijakan yang diambil dapat mencerminkan kondisi di lapangan. “Nah itu mari kita duduk bersama,” tutupnya.
Sebelumnya, pernyataan Menkes disampaikan dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR di gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, pada Kamis (25/6/2026). “Memang teman-teman variasi besaran penghasilan yang jauh berbeda, jauh sekali. Saya nggak enak menyampaikan di Jakarta sendiri pasti Bapak Ibu tahulah. Ada yang dapatnya, ordernya sebulan miliaran, ada yang dapatnya sebulan ya kita sering dengar itu seperti tukang parkir yang ratusan ribu,” kata Menkes. “Ini adalah salah satu bidang di mana gap-nya tinggi sekali. Mungkin bisa ribuan kali antara yang paling atas dan paling bawah,” sambungnya.