Jakarta, IDN Times - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengeluarkan pernyataan mendesak agar diambil langkah tegas terkait penemuan senjata di sebuah sekolah di Pondok Pinang, Jakarta Selatan. Penemuan tersebut mencakup hampir seribu senjata api, narkoba, dan 25 keping CD pornografi yang ditemukan di salah satu ruangan sekolah.
KPAI menilai keberadaan senjata di lingkungan pendidikan menunjukkan bahwa risiko keamanan telah mencapai tingkat maksimum. “Harusnya ada efek tegas untuk sekolah, atau sudah layak diambil alih pemerintah, bila dirasa perlu, karena masih ada anak-anak dalam pusaran konflik luar biasa saya kira, karena sudah maksimum risk ya dengan ditemukan senjata, senjata api, narkoba dan CD porno,” ungkap Wakil Ketua KPAI, Jasra Putra, pada Sabtu (8/8/2026).
Risiko Keamanan yang Serius
KPAI berpendapat bahwa keberadaan senjata di sekolah bukanlah masalah administratif biasa. Jasra menekankan bahwa sekolah seharusnya menjadi prioritas perlindungan negara, mengingat anak-anak berada di dalam lingkungan tersebut. Temuan senjata api, narkoba, dan materi pornografi dianggap menunjukkan kompleksitas risiko yang harus segera ditangani.
Komisi tersebut mendorong agar tindakan tegas diambil terhadap sekolah, termasuk kemungkinan pengambilalihan oleh pemerintah jika diperlukan. Desakan ini muncul karena anak-anak dianggap masih terjebak dalam konflik yang melibatkan orang dewasa. KPAI menegaskan bahwa kepentingan dan keselamatan siswa tidak boleh menjadi korban dari masalah pengelolaan sekolah.
Pentingnya Sistem Keamanan yang Proaktif
Jasra menambahkan bahwa keberadaan benda-benda berbahaya di sekolah harus dipandang sebagai potensi risiko bagi anak-anak, bukan sekadar keberadaan fisik barang tersebut. KPAI percaya bahwa sistem keamanan di sekolah tidak boleh menunggu sampai masalah berkembang menjadi tragedi, terutama mengingat bahwa insiden serupa telah beberapa kali terjadi di lingkungan pendidikan.
Sebelumnya, pihak kepolisian menemukan total 996 pucuk senjata di sebuah ruangan terkunci milik yayasan sekolah swasta di kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, pada 10–11 Juli 2026, dan dalam penggeledahan lanjutan pada 5 Agustus 2026. Polda Metro Jaya menyatakan bahwa dari total temuan tersebut, 995 pucuk merupakan senjata angin atau airsoft gun, sementara satu pucuk adalah senjata api asli jenis Franchi SPAS-15 kaliber 12 gauge. Selain itu, polisi juga menemukan kepingan CD pornografi dan narkoba.