JAKARTA, iNews.id - Perselisihan mengenai pengasuhan anak yang melibatkan Ruben Onsu dan mantan istrinya, Sarwendah, kini menjadi sorotan dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Lembaga ini mengingatkan agar semua pihak mengutamakan hak dan perlindungan anak di tengah isu yang berkembang.
Perhatian KPAI muncul setelah Ruben Onsu beserta tim kuasa hukumnya mengunjungi kantor KPAI pada Senin (22/6/2026). Tujuan kedatangan Ruben adalah untuk menyampaikan pengaduan mengenai masalah hak asuh anak yang sedang ramai dibicarakan publik.
Penerimaan Pengaduan oleh KPAI
Ketua KPAI, Aris Adi Leksono, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima laporan dari Ruben. Ia menjelaskan bahwa setiap laporan yang diterima akan diproses sesuai dengan mekanisme dan prosedur yang berlaku. “Mas Ruben dan kuasa hukum menyampaikan pengaduan kepada KPAI. Kita punya SOP, punya mekanisme bagaimana kemudian memproses aduan itu,” ungkap Aris kepada media pada hari yang sama.
Fokus pada Perlindungan Anak
Walaupun demikian, Aris tidak memberikan rincian lebih lanjut mengenai isi laporan yang disampaikan oleh Ruben. Ia hanya menekankan bahwa KPAI memiliki tanggung jawab untuk menerima dan menindaklanjuti pengaduan dari masyarakat yang berkaitan dengan perlindungan anak.