Nasional

KPK Selidiki Aset Ketua Pemuda Pancasila Terkait Kasus Korupsi Batu Bara

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencurigai aset yang dimiliki Ketua Umum Pemuda Pancasila, Japto Soerjosoemarno, berkaitan dengan dugaan gratifikasi dalam kasus korupsi batu bara di Kutai Kartanega...

A
Ananta Prana
01 July 2026 28 pembaca
inews.id Sumber: inews.id
Advertisement
Advertisement

Jakarta, iNews.id - KPK menduga bahwa sejumlah aset yang dikuasai oleh Japto Soerjosoemarno, selaku Ketua Umum Pemuda Pancasila, memiliki hubungan dengan dugaan gratifikasi terkait kasus korupsi di sektor batu bara di Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur. Penemuan ini disampaikan setelah penyidik KPK melakukan pemeriksaan kembali terhadap Japto sebagai saksi dalam pengembangan kasus yang melibatkan mantan Bupati Kukar, Rita Widyasari, pada Selasa (30/6/2026).

Pemeriksaan dan Pengelompokan Aset

Budi Prasetyo, Juru Bicara KPK, menjelaskan bahwa pemeriksaan terhadap Japto masih terkait dengan dugaan gratifikasi yang dihitung berdasarkan metrik ton batu bara di Kukar. Saat ini, penyidik sedang melakukan pengelompokan terhadap sejumlah aset yang sebelumnya telah disita dari Japto untuk menelusuri keterkaitannya dengan para tersangka dalam kasus tersebut.

"Sebelumnya dari saksi saudara JPT sejumlah aset sudah dilakukan penyitaan oleh penyidik, tentu ini juga dibutuhkan meng-clustering aset-aset itu diduga berkaitan dengan tersangka siapa saja karena kemudian KPK mengembangkan perkara ini dengan penetapan tiga tersangka korporasi yang tadi, sehingga nanti akan lebih clear lebih jelas aset-aset itu berkaitan untuk tersangka yang mana," ungkap Budi.

Langkah Selanjutnya KPK

KPK berkomitmen untuk terus mengembangkan penyelidikan ini guna memastikan semua aset yang teridentifikasi dapat dikaitkan dengan para tersangka yang terlibat. Proses ini diharapkan dapat memberikan kejelasan lebih lanjut mengenai asal-usul aset-aset yang dimiliki oleh Japto dan keterkaitannya dengan praktik korupsi yang sedang diselidiki.

Artikel Terkait