Operasi penegakan hukum terhadap balap liar terus dilaksanakan oleh pihak kepolisian untuk menjaga keamanan masyarakat. Lima pemuda harus berurusan dengan aparat setelah terjaring dalam razia yang dilakukan oleh tim patroli gabungan Brimob Polda Metro Jaya di Jalan Pemuda, Pulogadung, Jakarta Timur, pada Minggu (17/5/2026).
Kombes Pol. Henik Maryanto selaku Dansat Brimob Polda Metro Jaya menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di area tersebut. Saat petugas tiba, sejumlah pemuda terlihat berkumpul dengan beberapa sepeda motor.
Tindakan Polisi dan Patroli Rutin
Petugas langsung melakukan pemeriksaan terhadap para pemuda yang berkumpul tersebut. Lima orang yang terlibat beserta sepeda motor mereka dibawa untuk pendataan lebih lanjut. Henik menegaskan bahwa patroli dini hari akan terus ditingkatkan di lokasi-lokasi yang rawan terjadi tawuran dan balap liar.
“Balap liar ini bukan hanya mengganggu warga, tetapi juga membahayakan pengguna jalan dan pelakunya sendiri,” ungkap Henik kepada wartawan pada hari yang sama. Selain membubarkan kerumunan pemuda, pihak kepolisian juga melakukan penyisiran di beberapa kawasan yang dianggap rawan gangguan keamanan di Jakarta Timur.
Pentingnya Pelaporan dari Masyarakat
Pihak kepolisian mengimbau kepada masyarakat untuk segera melapor melalui Call Center 110 jika menemukan aksi balap liar atau tawuran. “Apabila menemukan potensi gangguan keamanan, tawuran, maupun aksi balap liar, laporkan melalui layanan Call Center Polri 110 sehingga dapat segera ditindaklanjuti petugas,” tegas Henik.