Nasional

Lima Pemuda Ditangkap Saat Diduga Akan Balapan di Pulogadung

Lima pemuda ditangkap oleh polisi di Pulogadung, Jakarta Timur, setelah diduga akan melakukan balap liar. Penangkapan ini dilakukan oleh tim patroli gabungan dari Brimob Polda Metro Jaya.

E
Eko Prasetyo
17 May 2026 8 pembaca
Lima Pemuda Ditangkap Saat Diduga Akan Balapan di Pulogadung
Tim patroli gabungan Brimob Polda Metro Jaya mengamankan kendaraan yang diduga bakal dijajal dalam balap liar di Pulogadung, Jakarta Timur. (Foto: Istimewa).

Operasi penegakan hukum terhadap balap liar terus dilaksanakan oleh pihak kepolisian untuk menjaga keamanan masyarakat. Lima pemuda harus berurusan dengan aparat setelah terjaring dalam razia yang dilakukan oleh tim patroli gabungan Brimob Polda Metro Jaya di Jalan Pemuda, Pulogadung, Jakarta Timur, pada Minggu (17/5/2026).

Kombes Pol. Henik Maryanto selaku Dansat Brimob Polda Metro Jaya menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di area tersebut. Saat petugas tiba, sejumlah pemuda terlihat berkumpul dengan beberapa sepeda motor.

Tindakan Polisi dan Patroli Rutin

Petugas langsung melakukan pemeriksaan terhadap para pemuda yang berkumpul tersebut. Lima orang yang terlibat beserta sepeda motor mereka dibawa untuk pendataan lebih lanjut. Henik menegaskan bahwa patroli dini hari akan terus ditingkatkan di lokasi-lokasi yang rawan terjadi tawuran dan balap liar.

“Balap liar ini bukan hanya mengganggu warga, tetapi juga membahayakan pengguna jalan dan pelakunya sendiri,” ungkap Henik kepada wartawan pada hari yang sama. Selain membubarkan kerumunan pemuda, pihak kepolisian juga melakukan penyisiran di beberapa kawasan yang dianggap rawan gangguan keamanan di Jakarta Timur.

Pentingnya Pelaporan dari Masyarakat

Pihak kepolisian mengimbau kepada masyarakat untuk segera melapor melalui Call Center 110 jika menemukan aksi balap liar atau tawuran. “Apabila menemukan potensi gangguan keamanan, tawuran, maupun aksi balap liar, laporkan melalui layanan Call Center Polri 110 sehingga dapat segera ditindaklanjuti petugas,” tegas Henik.

Artikel Terkait