PT Asuransi Jiwa Manulife Indonesia berkolaborasi dengan PT Bank Danamon Indonesia Tbk untuk meluncurkan produk baru bernama Proteksi Prima Fleksi Ekstra (PPFE). Melalui kerjasama ini, kedua perusahaan berupaya mengintegrasikan perlindungan jiwa dengan perencanaan keuangan jangka menengah.
Kah Jing Lee, Chief Bancassurance Officer PT Asuransi Jiwa Manulife Indonesia, menyatakan bahwa produk ini dirancang untuk memberikan perlindungan sekaligus fleksibilitas bagi nasabah yang memerlukan akses lebih awal terhadap manfaat polis sesuai ketentuan yang berlaku. Ia menambahkan bahwa produk ini disesuaikan dengan kebutuhan perencanaan keuangan yang semakin kompleks, terutama bagi masyarakat berusia produktif yang harus membagi pendapatan untuk kebutuhan keluarga. “Mereka perlu menyeimbangkan kebutuhan keluarga saat ini dengan perencanaan keuangan jangka panjang,” jelas Kah Jing Lee dalam pernyataan yang dirilis pada Jumat (14/8).
Manfaat dan Fitur Produk
Kah Jing Lee mengungkapkan bahwa PPFE diharapkan dapat membantu nasabah dalam membangun kesiapan finansial melalui manfaat yang dijamin sesuai syarat dan ketentuan polis, serta memberikan fleksibilitas ketika kebutuhan keuangan mengalami perubahan. Peluncuran produk ini dilakukan di tengah situasi finansial yang masih menantang bagi masyarakat Indonesia. Berdasarkan hasil Manulife Asia Care Survey 2026, sebanyak 68% responden masih memberikan dukungan finansial kepada anggota keluarga. Survei tersebut juga menunjukkan bahwa rata-rata responden mengalokasikan 38% dari pendapatan bulanan untuk kebutuhan keluarga, dan 69% menyatakan bahwa tanggung jawab tersebut memengaruhi kemampuan mereka untuk mencapai kemandirian finansial jangka panjang.
Kelompok usia produktif antara 25 hingga 34 tahun menjadi yang paling merasakan tekanan ini, karena mereka harus menyeimbangkan kebutuhan keluarga saat ini dengan tujuan keuangan di masa depan. Dalam PPFE, Manulife dan Danamon mengusung konsep Ekstra SIAP, yang mencakup perlindungan inklusif, pengajuan tanpa pemeriksaan kesehatan, akses lebih awal terhadap manfaat polis, serta pilihan mata uang rupiah atau dolar Amerika Serikat.
Persyaratan dan Penawaran Premi
Produk ini dapat diajukan oleh calon tertanggung yang berusia antara 18 hingga 80 tahun. Nasabah memiliki pilihan untuk membayar premi selama lima tahun dengan masa perlindungan selama 15 tahun, atau enam tahun untuk perlindungan selama 18 tahun. Premi tahunan minimum yang ditetapkan adalah Rp 24 juta atau setara dengan US$2.400. Salah satu fitur menarik dari produk ini adalah Pengakhiran Polis Lebih Awal (Early Policy Termination Benefit) yang memungkinkan nasabah untuk mengakses manfaat polis lebih awal jika terjadi perubahan kebutuhan finansial, sesuai dengan syarat dan ketentuan yang berlaku.
Manfaat tersebut dapat digunakan untuk mendukung kebutuhan pendidikan anak, persiapan momen penting dalam keluarga, maupun kebutuhan finansial jangka menengah lainnya. Selain itu, PPFE juga menyediakan manfaat meninggal dunia akibat kecelakaan sesuai ketentuan polis. Ivan Jaya, Consumer Funding & Wealth Business Head Danamon, menekankan pentingnya perencanaan keuangan yang dilakukan sejak dini, didukung oleh produk yang relevan dan mudah diakses oleh nasabah. “Perencanaan keuangan yang baik tidak hanya bertujuan untuk mencapai target di masa depan, tetapi juga memberikan ketenangan dalam menghadapi berbagai perubahan yang mungkin terjadi sepanjang perjalanan hidup,” ungkap Ivan.
Dia menambahkan bahwa kolaborasi antara Manulife Indonesia dan Danamon melalui PPFE menggabungkan unsur perlindungan dan fleksibilitas, sehingga nasabah dapat mempersiapkan tujuan finansial sekaligus beradaptasi dengan perubahan kebutuhan keuangan. Manulife juga melaporkan bahwa PPFE telah mendapatkan respons positif sejak diperkenalkan, dengan penjualan ratusan polis dalam beberapa minggu pertama peluncuran. Capaian ini mencerminkan minat nasabah terhadap produk yang menggabungkan perlindungan jiwa dan perencanaan keuangan.