Kesehatan

Membedakan Jantung Berdebar karena Kecemasan dan Aritmia

Jantung berdebar kencang sering kali membuat seseorang merasa cemas dan khawatir akan adanya gangguan jantung. Namun, kondisi ini tidak selalu menunjukkan masalah serius, seperti aritmia.

A
Adhe Dharma
11 August 2026 21 pembaca
Ilustrasi (Foto: Getty Images/Remains)
Ilustrasi (Foto: Getty Images/Remains)

Jakarta - Apakah Anda pernah merasakan jantung berdebar dengan cepat dalam situasi tertentu? Gejala ini sering kali memicu rasa panik dan kekhawatiran akan gangguan jantung, termasuk aritmia. Namun, penting untuk diketahui bahwa jantung berdebar tidak selalu menandakan adanya masalah serius pada organ tersebut. Salah satu penyebab yang paling umum adalah kecemasan atau anxiety. Pertanyaannya, bagaimana cara membedakan antara jantung berdebar akibat kecemasan dan aritmia?

Pernyataan Ahli Kardiovaskular

Menurut dr. Simon Salim, SpPD-KKV, seorang spesialis penyakit dalam dengan subspesialisasi kardiovaskular dari Brawijaya Hospital, jantung berdebar tidak selalu berarti aritmia. Ia menjelaskan bahwa ada jenis aritmia yang tidak disertai dengan debaran. "Jadi ansietas bisa bikin berdebar tanpa aritmia, ansietas juga bisa bikin aritmia tanpa berdebar, ansietas juga bisa bikin aritmia plus berdebar," ungkap dr. Simon dalam sebuah acara.

Memahami Aritmia dan Kecemasan

Aritmia sendiri merupakan gangguan irama jantung yang disebabkan oleh masalah dalam sistem kelistrikan jantung. Denyut jantung dapat menjadi terlalu cepat (takikardia), terlalu lambat (bradikardia), atau tidak teratur. Beberapa jenis aritmia mungkin bersifat ringan, tetapi ada juga yang dapat berbahaya jika mengganggu kemampuan jantung dalam memompa darah. "Karena tidak semua aritmia itu berdebar. Kan berdebar itu perasaan, aritmia itu penemuan objektif dari rekam listrik jantung. Ansietas bisa bikin aritmia, ansietas bisa bikin berdebar," jelasnya.

Untuk memastikan apakah debaran yang dirasakan merupakan tanda aritmia, dr. Simon menekankan pentingnya melakukan pemeriksaan, minimal dengan menggunakan Elektrokardiogram (EKG) selama 24 jam.

Artikel Terkait