Bursa Efek Indonesia (BEI) baru saja mengumumkan tiga saham yang mendapatkan label sebagai saham berbasis hijau, yaitu PT Hero Global Investment Tbk (HGII), PT Kencana Energi Lestari Tbk (KEEN), dan PT TBS Energi Utama Tbk (TOBA). Meskipun banyak emiten di pasar modal Indonesia yang aktif dalam pengembangan energi terbarukan dan strategi transisi menuju ekonomi rendah karbon, baru tiga perusahaan ini yang berhasil mendapatkan pengakuan tersebut pada Jumat, 28 Agustus.
Label hijau ini diharapkan dapat berpengaruh positif terhadap prospek ketiga emiten di mata investor. Branch Manager Panin Sekuritas Pondok Indah, Elandry Pratama, menjelaskan bahwa masuknya HGII, KEEN, dan TOBA ke dalam IDX Green Equity Designation dapat meningkatkan visibilitas mereka di kalangan investor yang berfokus pada aspek lingkungan, sosial, dan tata kelola (ESG). “Juga berpotensi memperluas akses terhadap sustainable financing,” ungkap Elandry.
Potensi Masing-Masing Emiten
Elandry menilai HGII cukup menarik karena memiliki keterlibatan langsung dalam bisnis energi terbarukan, khususnya dalam pengembangan pembangkit listrik tenaga air. Perusahaan ini juga memiliki rencana pengembangan yang signifikan. Oleh karena itu, prospek pertumbuhannya sangat bergantung pada realisasi proyek baru dan kemampuan untuk meningkatkan kapasitas pembangkit.
Di sisi lain, KEEN memiliki aset pembangkit yang lebih matang serta proyek pengembangan yang besar. Katalis utama untuk saham ini di masa mendatang adalah ekspansi kapasitas dan pendapatan berulang dari kontrak penjualan listrik. Sementara itu, TOBA sedang dalam proses transformasi dari bisnis berbasis batu bara menuju energi terbarukan, pengelolaan limbah, dan ekosistem kendaraan listrik. Jika kontribusi dari bisnis hijau ini terus meningkat, ada peluang untuk kenaikan valuasi yang lebih tinggi.
Implikasi Label Saham Hijau
Namun, Elandry mengingatkan bahwa label hijau tidak menjamin kenaikan harga saham. Investor tetap harus memperhatikan realisasi proyek, pertumbuhan laba, tingkat utang, dan arus kas dari masing-masing emiten. Dalam jangka menengah, Elandry memperkirakan target harga untuk HGII berada di kisaran Rp 180–210 per saham, KEEN sekitar Rp 1.300, dan TOBA di kisaran Rp 710–780.
Sebelumnya, Direktur Utama BEI, Jeffrey Hendrik, menjelaskan bahwa label hijau diberikan kepada emiten yang memenuhi kriteria aktivitas ekonomi hijau dan transisi menuju ekonomi rendah karbon. Penetapan ini memungkinkan investor untuk mengidentifikasi perusahaan yang memberikan kontribusi terukur terhadap ekonomi hijau. Berbeda dengan klaim keberlanjutan yang sering disampaikan perusahaan, designation BEI didasarkan pada kriteria yang terukur dan melalui proses evaluasi independen.
HGII dan KEEN ditetapkan sebagai Green Equity, sedangkan TOBA termasuk dalam kategori Green Equity Transition. Untuk mendapatkan label ini, ketiga perusahaan harus menjalani proses piloting bersama penyedia evaluasi eksternal, seperti S&P Global Ratings dan PT Sucofindo. Kerangka penilaian mengacu pada Taksonomi untuk Keuangan Berkelanjutan Indonesia (TKBI) dan praktik internasional dari Green Equity Principles yang ditetapkan oleh World Federation of Exchanges (WFE).
BEI menggunakan lima pilar dalam proses penetapan, yaitu Financial, Taxonomy, Governance, Assessment, dan Disclosure. Aspek Financial mengukur kontribusi aktivitas hijau dan atau transisi melalui pendapatan dan investasi, sedangkan aspek Taxonomy menilai keselarasan aktivitas usaha dengan TKBI atau taksonomi lain yang relevan.
Penetapan ini bersifat sukarela, di mana perusahaan yang terdaftar harus mengajukan permohonan kepada BEI dan memenuhi kriteria berdasarkan hasil evaluasi dari penyedia reviu eksternal. Status designation untuk HGII, KEEN, dan TOBA berlaku sejak 28 Agustus 2026 hingga evaluasi tahunan pada Juli 2027. Untuk mempertahankan status tersebut, perusahaan harus melakukan penilaian berkala dan memperbarui informasi yang relevan.
Pengembangan IDX Green Equity Designation telah dimulai sejak 2025 dengan melibatkan empat perusahaan tercatat dan tiga penyedia evaluasi eksternal. Proses ini bertujuan untuk menguji kerangka penilaian, mekanisme evaluasi independen, dan transparansi informasi sebelum diterapkan lebih luas. Jeffrey Hendrik menegaskan bahwa designation ini adalah bagian dari upaya untuk memperkuat ekosistem keuangan berkelanjutan di pasar modal Indonesia.
“IDX Green Equity Designation merupakan milestone penting dalam membangun pasar modal Indonesia yang semakin transparan, kredibel, dan berorientasi pada keberlanjutan,” kata Jeffrey saat peluncuran dan sosialisasi penetapan saham berbasis hijau. BEI berharap inisiatif ini dapat memperluas basis investor, membuka peluang pembiayaan berkelanjutan, dan mendorong lebih banyak perusahaan untuk mengintegrasikan aspek keberlanjutan dalam strategi pertumbuhan jangka panjang.
Selain itu, BEI juga membuka peluang pengembangan IDX Green Equity Designation sebagai fondasi bagi produk dan investasi berkelanjutan. Dengan semakin banyak perusahaan yang memenuhi kriteria, diharapkan lebih banyak modal dapat mengalir ke aktivitas ekonomi yang mendukung tujuan lingkungan dan pembangunan berkelanjutan. Meski demikian, BEI menekankan bahwa IDX Green Equity Designation bukanlah pemeringkatan, rekomendasi investasi, atau jaminan terhadap kinerja keuangan dan tingkat pengembalian saham. Investor tetap perlu mempertimbangkan fundamental, risiko, valuasi, dan prospek bisnis masing-masing emiten sebelum membuat keputusan investasi.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Hasan Fawzi, berharap agar lebih banyak emiten yang mengikuti jejak ini dengan menggunakan label hijau. Hasan menambahkan bahwa ada banyak manfaat yang dapat diperoleh dari saham yang memiliki label hijau, seperti meningkatnya minat kreditor dan investor terhadap praktik keuangan berkelanjutan sebelum memberikan bantuan pendanaan. “Kami harap perusahaan-perusahaan tercatat yang sudah siap dan memenuhi kriteria praktik bisnis berkelanjutan dapat langsung melakukan proses sertifikasi dengan menggandeng pihak rating agency yang terdaftar,” pungkas Hasan.