Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menginformasikan bahwa pemerintah pusat telah menghitung tambahan dana transfer ke daerah (TKD) dan saat ini hanya menunggu instruksi dari Presiden Prabowo Subianto. "Itu (besaran tambahan) sudah kita hitung kebutuhannya berapa kira-kira, kami menunggu arahan Bapak Presiden," ungkap Purbaya saat ditemui oleh wartawan di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada hari Jumat (31/7).
Karena itu, Purbaya belum bisa memberikan rincian lebih lanjut mengenai jumlah pasti tambahan dana TKD, karena ia masih perlu melaporkannya kepada Presiden. "Nanti saya menghadap Bapak Presiden, kalau Beliau (Presiden) setuju ya kita umumin, kalau nggak ya, ini keputusan Bapak Presiden semua ya. Jadi, saya menunggu petunjuk Bapak Presiden," jelasnya.
Perhitungan Dana untuk Daerah
Meskipun demikian, Purbaya meyakini bahwa jumlah tambahan dana yang telah dihitung kementeriannya akan cukup untuk mengatasi kekurangan anggaran yang dialami oleh beberapa pemerintah daerah. Namun, ia belum dapat menyebutkan secara spesifik berapa banyak daerah yang akan mendapatkan tambahan dana tersebut. Pada hari Selasa (28/7), ketika ditanya oleh wartawan, Purbaya menyebutkan ada sekitar 490 daerah yang berpotensi menerima tambahan dana.
"Saya ngomong gitu ya (490 daerah berpotensi terima tambahan dana)? Ya sekitar segitulah. Ini, ini masih, masih harus diluruskan dulu, (saat ini) baru, baru dihitung di atas kertas, coret-coretan," tambahnya.
Koordinasi dengan Mendagri
Menanggapi masalah anggaran yang dihadapi oleh sejumlah daerah, pemerintah pusat memastikan bahwa tambahan dana tersebut dapat segera disalurkan kepada daerah-daerah yang membutuhkan. Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian telah bertemu dengan Menkeu Purbaya di Kantor Kementerian Keuangan awal minggu ini. Dalam pertemuan tersebut, mereka membahas mengenai pencairan dana bagi hasil (DBH) serta penambahan dana transfer ke daerah.
Tito menyatakan bahwa ia telah menyampaikan kepada Purbaya mengenai daerah-daerah yang perlu segera menerima tambahan dana. Dalam kesempatan tersebut, Tito juga menekankan pentingnya agar daerah tidak merumahkan pegawai kontrak atau menunda pembayaran gaji mereka. Ia percaya masih terdapat langkah-langkah efisiensi yang dapat dilakukan oleh daerah. Tito memberikan contoh bahwa beberapa daerah mengaku mengalami kekurangan anggaran, namun saat laporan penggunaan anggaran diperiksa, masih terdapat biaya operasional dan pemeliharaan yang berlebihan.