Ekonomi

MSCI Tinjau Aksesibilitas Pasar Modal Indonesia Menuju Keputusan Klasifikasi

Morgan Stanley Capital International (MSCI) mengumumkan hasil tinjauan aksesibilitas pasar global yang mencakup Indonesia dalam kategori Emerging Market, dengan keputusan klasifikasi pasar akan diumum...

E
Eko Prasetyo
19 June 2026 2 pembaca
Hall Bursa Efek Indonesia. Foto: Dok KabarBursa.com
Hall Bursa Efek Indonesia. Foto: Dok KabarBursa.com

KABARBURSA.COM – Morgan Stanley Capital International (MSCI) telah merilis hasil dari MSCI 2026 Global Market Accessibility Review, yang mengevaluasi aksesibilitas di 79 pasar saham di seluruh dunia. Laporan ini diumumkan dari New York pada 18 Juni 2026, atau 19 Juni 2026 pukul 03.30 WIB. Dalam laporan tersebut, Indonesia masih terdaftar dalam kelompok Emerging Market, bersama dengan negara-negara seperti China, India, Korea Selatan, Malaysia, Filipina, Taiwan, Thailand, Arab Saudi, Uni Emirat Arab, Afrika Selatan, dan Turki.

MSCI menjelaskan bahwa kajian ini bertujuan untuk menilai dan memantau perkembangan aksesibilitas masing-masing pasar, serta memberikan masukan kepada regulator mengenai area yang menurut investor institusi global masih belum memenuhi standar internasional. "Tujuan MSCI Global Market Accessibility Review adalah menilai dan memantau perkembangan aksesibilitas pasar individual, serta memberikan informasi kepada otoritas pasar mengenai area yang menurut investor institusi global belum memenuhi standar internasional dan membutuhkan perbaikan," tulis MSCI.

Aspek yang Dievaluasi

Dalam laporan tahun ini, MSCI mengevaluasi lima aspek utama, yaitu keterbukaan terhadap kepemilikan asing, kemudahan arus modal masuk dan keluar, efisiensi kerangka operasional, ketersediaan instrumen investasi, serta stabilitas kerangka institusional. Menurut MSCI, kelima aspek ini menjadi perhatian utama bagi investor institusi internasional saat menilai aksesibilitas suatu pasar, mulai dari perlakuan yang setara bagi investor, kebebasan pergerakan modal, biaya investasi, penggunaan data pasar saham, hingga risiko spesifik masing-masing negara. "Lima kriteria ini mencerminkan area yang secara umum menjadi perhatian utama investor institusi internasional ketika mengevaluasi aksesibilitas suatu pasar," tulis MSCI.

Perbandingan dengan Negara Lain

Di kelompok Developed Market, negara-negara seperti Amerika Serikat, Kanada, Inggris, Jerman, Prancis, Swiss, Jepang, Singapura, Hong Kong, dan Australia mendapatkan penilaian "++", yang menunjukkan tidak ada masalah berarti dalam aksesibilitas pasar. Meskipun terdapat beberapa catatan minor terkait foreign room di Irlandia dan Spanyol, serta mekanisme stock lending dan short selling di Portugal, secara keseluruhan pasar negara maju dinilai memiliki aksesibilitas yang sangat baik.

Di sisi lain, kondisi antarnegara di kelompok Emerging Market menunjukkan variasi. China dan China A mendapatkan penilaian minus pada aspek batas kepemilikan asing, foreign room, sistem kliring, dan transferabilitas. India juga masih memiliki catatan terkait liberalisasi pasar valuta asing, arus informasi, serta mekanisme short selling. Korea Selatan mendapatkan catatan pada batas kepemilikan asing, ketersediaan instrumen investasi, dan short selling. Taiwan masih menghadapi kendala pada batas kepemilikan asing, foreign room, dan liberalisasi pasar valuta asing. Filipina memperoleh penilaian minus pada registrasi investor, arus informasi, serta sistem kliring dan penyelesaian transaksi. Malaysia dan Thailand tercatat memiliki penilaian yang relatif lebih baik dibandingkan sejumlah negara emerging market lainnya dengan dominasi indikator "++". Sementara itu, Yunani, Hungaria, Polandia, Kuwait, dan Qatar juga memperoleh lebih banyak penilaian positif.

Indonesia sendiri masih mendapatkan sejumlah catatan. Pada aspek keterbukaan terhadap kepemilikan asing, MSCI memberikan penilaian "-" untuk batas kepemilikan asing atau foreign ownership limit serta foreign room. Di aspek kemudahan arus modal, pasar valuta asing Indonesia juga masih memperoleh tanda minus. Selain itu, MSCI menilai proses registrasi investor dan pembukaan rekening, arus informasi, sistem kliring dan penyelesaian transaksi, serta transferabilitas saham masih memerlukan perbaikan. Adapun aspek persyaratan kualifikasi investor, regulasi pasar, layanan kustodian, registry atau depository, mekanisme perdagangan, stock lending, short selling, ketersediaan instrumen investasi, dan stabilitas institusional memperoleh penilaian "+" yang menunjukkan tidak ada masalah besar, meskipun perbaikan masih dimungkinkan.

Menurut MSCI, aksesibilitas pasar adalah salah satu faktor penting dalam menentukan klasifikasi pasar, bersamaan dengan tingkat perkembangan ekonomi serta ukuran dan likuiditas pasar. "Klasifikasi pasar merupakan masukan utama dalam proses konstruksi indeks karena menentukan komposisi himpunan peluang investasi yang akan direpresentasikan," tulis MSCI.

MSCI mengungkapkan bahwa hasil Annual Market Classification Review 2026 akan diumumkan pada 23 Juni 2026. Pengumuman ini akan menentukan klasifikasi pasar ke dalam kelompok Developed Market, Emerging Market, Frontier Market, atau Standalone Market. Dalam laporan kali ini, Bulgaria belum dimasukkan dalam penilaian, dan informasi mengenai negara tersebut akan disampaikan bersamaan dengan pengumuman Annual Market Classification Review pada 23 Juni mendatang. Saat ini, Bulgaria sedang dalam peninjauan untuk kemungkinan naik dari status Standalone Market menjadi Frontier Market.

Bagi Indonesia, hasil Global Market Accessibility Review ini menjadi perhatian penting, mengingat pasar modal domestik sempat menghadapi risiko penurunan status ke frontier market dalam beberapa waktu terakhir. Namun, laporan yang dirilis pada 18 Juni ini belum merupakan keputusan klasifikasi tahunan. Dengan demikian, arah status Indonesia sebagai Emerging Market masih akan ditentukan dalam pengumuman MSCI Annual Market Classification Review pada 23 Juni 2026 mendatang.

Artikel Terkait