Insiden memalukan terjadi di Aceh Utara ketika dua oknum Satpol PP terekam kamera diduga mengambil rokok milik pedagang saat melakukan razia. Video yang memperlihatkan tindakan tersebut viral di media sosial, memicu perhatian masyarakat luas. Pemerintah Kabupaten Aceh Utara segera bertindak dengan memanggil kedua pegawai berinisial T dan M untuk menjalani pemeriksaan.
Reaksi Pihak Satpol PP
Kepala Bidang Ketenteraman dan Ketertiban Umum Satpol PP dan WH Aceh Utara, Faisal, mengonfirmasi bahwa kedua oknum tersebut merupakan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu. Ia menegaskan bahwa tindakan tegas akan diambil setelah video tersebut menjadi viral. "Mereka adalah yang pria T dan wanita M. Mereka yang terlihat dalam video viral itu. Saya sudah telepon dan meminta mereka datang ke kantor besok untuk pemeriksaan," ungkap Faisal.
Meskipun rekaman video sudah beredar, pihak Satpol PP masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memahami posisi tangan kedua oknum tersebut saat insiden terjadi. Faisal menyatakan bahwa pihaknya belum dapat memastikan tindakan yang dilakukan kedua anggotanya dalam video tersebut, apakah rokok tersebut dimasukkan ke dalam saku atau dijatuhkan ke lantai.
Penyelidikan dan Sanksi
Pihak Satpol PP dan WH berkomitmen untuk bersikap objektif dalam menyelesaikan kasus ini. Penyelidikan akan mencakup keterangan dari kedua oknum dan pemilik toko yang merasa dirugikan. Jika terbukti bersalah, sanksi sesuai regulasi ASN akan diterapkan, mulai dari teguran tertulis hingga penempatan di posko tertentu sebagai bentuk pembinaan.
Faisal juga menyampaikan penyesalan mendalam kepada masyarakat atas insiden yang terjadi. Ia memastikan bahwa proses pemeriksaan akan dilakukan secara transparan dan sesuai dengan hukum yang berlaku. Pada saat razia berlangsung, sejumlah pejabat utama Satpol PP dan WH Aceh Utara tidak berada di lokasi karena mengikuti ujian profiling ASN di Banda Aceh, yang berkontribusi terhadap kurangnya pengawasan langsung selama operasi tersebut.
Faisal menegaskan, "Kami meminta maaf kepada masyarakat atas dugaan pelanggaran yang dilakukan anggotanya tersebut." Penanganan kasus ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelanggar dan menjaga integritas institusi.