Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah melaksanakan pelantikan Henry Rialdi sebagai deputi komisioner yang bertanggung jawab atas Pengaturan dan Pengawasan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis (BMKS) pada Rabu, 19 Agustus. Pelantikan ini dilakukan oleh Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi.
Pengisian posisi ini merupakan bagian dari upaya OJK untuk memperkuat kapasitas kelembagaan dalam melaksanakan mandat dari Undang-Undang tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK). Friderica, yang akrab disapa Kiki, menekankan bahwa pemerintah memiliki harapan yang tinggi terhadap BMKS. Bursa ini diharapkan mampu mengatasi berbagai praktik perdagangan yang merugikan Indonesia, seperti transfer pricing dan under-invoicing.
Harapan Terhadap BMKS
Kiki menyatakan, “Harapan negara sangat besar akan suksesnya bursa mineral dan komoditas strategis ini. Banyak sekali kita mendengarkan harapan banyak pihak, terutama dari Bapak Presiden (Prabowo Subianto), bahwa nantinya bursa ini yang akan menjawab banyak hal, terutama terkait praktik transfer pricing dan under-invoicing yang sangat merugikan bangsa Indonesia.”
Dia menjelaskan bahwa Indonesia merupakan salah satu produsen utama berbagai mineral dan komoditas strategis. Namun, posisi tersebut belum memberikan manfaat yang optimal karena pembentukan harga untuk beberapa komoditas belum dilakukan di dalam negeri. Keberadaan BMKS diharapkan dapat meningkatkan tata kelola perdagangan serta mendorong pembentukan harga yang lebih transparan, sehingga Indonesia dapat memperoleh nilai tambah yang lebih besar dari perdagangan mineral dan komoditas strategis.
Mandat OJK dan Pengawasan BMKS
Mandat OJK dalam mengatur dan mengawasi BMKS juga mendapat perhatian dari Presiden Prabowo dalam pidato kenegaraan pada 14 Agustus 2026. Kiki menilai hal ini mencerminkan besarnya ekspektasi pemerintah terhadap OJK agar BMKS dapat beroperasi sesuai mandat dan memberikan manfaat yang optimal. “Tentunya kita perlu mempersiapkan sejak awal, mulai dari POJK (peraturan OJK), pengaturan, hingga pengawasan, agar kehadiran BMKS dapat memberikan hasil yang optimal sesuai dengan mandat yang diberikan kepada OJK,” ujar Kiki.
OJK juga berkomitmen untuk memastikan bahwa perdagangan mineral dan komoditas strategis berlangsung dengan cara yang teratur, transparan, dan berintegritas. Penguatan pengelolaan risiko serta tata kelola menjadi bagian penting dari upaya ini. Dengan penguatan kelembagaan dan kerangka pengaturan yang solid sejak awal, OJK berharap BMKS dapat tumbuh sebagai bagian dari ekosistem perdagangan mineral dan komoditas strategis yang kredibel.
Keberadaan BMKS diharapkan tidak hanya dapat meningkatkan transparansi dan integritas dalam perdagangan, tetapi juga memperkuat pembentukan harga di dalam negeri serta mengoptimalkan nilai tambah dari sumber daya mineral dan komoditas strategis untuk masyarakat dan negara.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto telah mengungkapkan rencana untuk mendirikan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis. Langkah ini merupakan tahap lanjutan dari kebijakan ekspor satu pintu yang telah dilaksanakan melalui PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI). Kepala negara menyebutkan bahwa rencana ini telah dibahas bersama OJK. “Kita akan segera operasionalkan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis di bawah pengawasan OJK. Jika bekerja dengan baik, pada 1 Januari 2027 kita akan memiliki bursa komoditas sendiri,” kata Prabowo dalam Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI serta DPD RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, pada Jumat, 14 Agustus.
Dia juga menekankan bahwa selama puluhan tahun, Indonesia telah menjadi salah satu produsen terbesar untuk berbagai komoditas penting dunia, seperti kelapa sawit, nikel, timah, batu bara, kopi, dan karet. Namun, Prabowo mencatat bahwa harga hasil alam yang diekspor dari Indonesia justru ditentukan oleh bursa komoditas negara lain yang tidak memiliki komoditas tersebut. Menurutnya, hal ini tidak logis dan menunjukkan kurangnya pemahaman terhadap konsep ekonomi yang benar.
Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id. Nikmati pengalaman membaca yang lebih nyaman dan fitur menarik lainnya melalui aplikasi mobile Katadata.