Ekonomi

Pemetaan Dampak Pemangkasan TKD oleh Menteri Keuangan, 490 Daerah Berpotensi Terima Tambahan Anggaran

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa pemerintah sedang melakukan pemetaan kondisi fiskal daerah akibat pemotongan Transfer ke Daerah (TKD), dengan 490 daerah berpotensi mendapatka...

D
Dinda Mughni
29 July 2026 23 pembaca
Image title
Image title

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menginformasikan bahwa pemerintah saat ini tengah melakukan pemetaan terhadap kondisi fiskal pemerintah daerah sebagai dampak dari kebijakan pemotongan Transfer ke Daerah (TKD). Dari hasil pemetaan sementara, sebanyak 490 daerah di Indonesia diperkirakan akan mendapatkan tambahan anggaran.

Pemetaan untuk Identifikasi Kebutuhan Keuangan Daerah

Purbaya menjelaskan bahwa pemetaan ini bertujuan untuk mengidentifikasi daerah-daerah yang mengalami kesulitan keuangan, termasuk yang berpotensi tidak dapat membayar gaji pegawai atau membiayai pelayanan dasar. Pemerintah terus memantau kondisi keuangan setiap daerah untuk mengetahui daerah mana yang memerlukan dukungan fiskal tambahan. "Ini sejak ada pemotongan TKD kita menghitung mungkin ada daerah yang tidak bisa survive atau uangnya kurang untuk membayar gaji atau minimum activity," ungkap Purbaya setelah rapat KSSK di kantor LPS pada Selasa (28/7).

Menurutnya, Kementerian Keuangan saat ini sedang melakukan pemetaan terhadap seluruh pemerintah daerah untuk menghitung kebutuhan masing-masing. Dari hasil sementara, sekitar 490 daerah berpotensi mendapatkan tambahan dana dari pemerintah pusat. Namun, realisasi dari potensi tersebut masih tergantung pada keputusan Presiden Prabowo Subianto. "Tapi itu tergantung pada nanti petunjuk Bapak Presiden seperti apa. Jadi peluangnya ada, tinggal nanti petunjuk Bapak Presiden seperti apa," jelas Purbaya.

Keluhan Daerah Terkait Pemangkasan Anggaran

Pemerintah sebelumnya telah memangkas anggaran Transfer ke Daerah (TKD) tahun ini sebesar Rp 226,9 triliun, dari Rp 919 triliun pada 2025 menjadi Rp 693 triliun. Pemangkasan ini menyebabkan sejumlah daerah mengeluhkan kesulitan dalam membayar gaji pegawai. Salah satu keluhan datang dari Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, yang menyatakan bahwa provinsinya tidak memiliki dana untuk membayar PPPK hingga akhir 2026. Sherly juga menambahkan bahwa arahan pemerintah untuk memberikan relaksasi agar belanja pegawai bisa melebihi 30% tidak menyelesaikan masalah yang ada. "Itu tidak menyelesaikan masalah kami di daerah, karena kami sekarang tidak punya cash flow untuk membayar gaji PPPK sampai dengan akhir tahun. Sehingga apakah masalah kami daerah selesai? Belum," kata Sherly dalam rapat bersama Komisi II DPR dan sejumlah kepala daerah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Senin (8/6).

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id. Dapatkan pengalaman membaca yang lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya melalui aplikasi mobile Katadata.

Artikel Terkait