Nasional

Penangkapan Warga Sipil Terkait Kasus Penembakan TNI di Palembang

Seorang warga sipil berinisial DS ditangkap oleh aparat terkait kasus penembakan yang menewaskan Pratu F di Palembang. Penangkapan ini dilakukan setelah penyidikan yang mendalam mengenai senjata api r...

D
Darma Yudhistira
17 May 2026 10 pembaca
Penangkapan Warga Sipil Terkait Kasus Penembakan TNI di Palembang
Ilustrasi TNI

Kasus penembakan yang mengakibatkan tewasnya Pratu F (23) di Palembang terus berlanjut. Selain menetapkan Sertu MRR sebagai tersangka, Pomdam II Sriwijaya juga menangkap seorang warga sipil yang diduga menyembunyikan senjata api rakitan yang digunakan dalam insiden tersebut.

Warga sipil yang ditangkap berinisial DS, yang ditangkap di rumahnya di kawasan Sematang Borang, Palembang, pada malam hari Sabtu (16/5/2026). Kapendam II Sriwijaya, Letkol Inf Yordania, menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan langkah lanjutan dalam penyidikan kasus penembakan yang masih berlangsung.

Penyidikan Terus Berlanjut

“Kita tangkap warga sipil yang menyembunyikan senjata api rakitan dari penembakan itu,” ungkap Yordania pada Minggu (17/5/2026). Dalam penangkapan tersebut, petugas menemukan barang bukti berupa senjata api rakitan jenis korek api yang diduga digunakan untuk menembak Pratu F hingga tewas. Senjata rakitan ini kini menjadi barang bukti penting dalam proses penyidikan.

Aparat juga sedang mendalami asal-usul dan kepemilikan senjata tersebut. Setelah ditangkap, DS langsung diserahkan ke Polrestabes Palembang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. “Hari ini juga DS kita serahkan,” kata Yordania.

Proses Hukum yang Transparan

Yordania menambahkan bahwa penyidik masih terus menyelidiki kemungkinan adanya peran lain dari DS dalam kasus ini. Kodam II Sriwijaya menegaskan bahwa proses hukum akan dilakukan dengan profesional dan transparan kepada publik. “Masih perlu pendalaman lagi,” tegasnya.

Artikel Terkait