Pendidikan

Pendaftaran KIP Kuliah 2026 untuk Jalur Mandiri Resmi Dibuka, Simak Cara dan Syaratnya

Calon mahasiswa yang mengalami kesulitan ekonomi kini dapat mendaftar KIP Kuliah 2026 untuk jalur mandiri, dengan pendaftaran yang telah dibuka sejak 15 Juni hingga 31 Oktober.

D
Darma Yudhistira
16 June 2026 22 pembaca
kompas.com Sumber: kompas.com
Pendaftaran KIP Kuliah 2026 untuk Jalur Mandiri Resmi Dibuka, Simak Cara dan Syaratnya
Sumber gambar: kompas.com

Calon mahasiswa yang ingin mendaftar melalui jalur mandiri pada tahun 2026 dan menghadapi kendala ekonomi dapat mengajukan permohonan KIP Kuliah 2026 (Kartu Indonesia Pintar Kuliah). Pendaftaran untuk jalur mandiri di perguruan tinggi negeri (PTN) telah dibuka mulai 15 Juni dan akan berakhir pada 31 Oktober. Pendaftaran untuk jalur mandiri di perguruan tinggi swasta (PTS) juga mengikuti jadwal yang sama. Mereka yang sudah memiliki akun KIP Kuliah 2026 saat mengikuti SNBP (Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi) atau SNBT (Seleksi Nasional Berdasarkan Tes) tetapi belum berhasil diterima, dapat menggunakan akun yang sama untuk mendaftar KIP Kuliah 2026.

Cara Mendaftar KIP Kuliah 2026

Menurut pedoman resmi pendaftaran KIP Kuliah 2026, program ini ditujukan untuk membantu mahasiswa dari keluarga yang mengalami kemiskinan dan rentan miskin, khususnya bagi mereka yang memiliki prestasi akademik yang baik. Proses pendaftaran KIP Kuliah untuk semua jalur, termasuk SNBP, SNBT, dan Mandiri, dilakukan secara online melalui situs resmi kip-kuliah.kemdiktisaintek.go.id. Berikut adalah langkah-langkah pendaftaran untuk jalur mandiri:

  1. Daftar akun secara mandiri di kip-kuliah.kemdiktisaintek.go.id.
  2. Setelah mendaftar, masukkan NIK, NISN, NPSN, dan alamat email yang aktif.
  3. Sistem KIP Kuliah akan melakukan validasi terhadap NIK, NISN, dan NPSN serta kelayakan untuk mendapatkan KIP Kuliah.
  4. Masuk ke laman KIP Kuliah dengan menggunakan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses untuk menyelesaikan pendaftaran dan memilih jalur seleksi yang akan diikuti (SNBP/SNBT/Mandiri).
  5. Selesaikan proses pendaftaran sesuai jalur yang dipilih dengan mengisi semua informasi dan mengunggah dokumen yang diperlukan.
  6. Calon penerima KIP Kuliah yang diterima di perguruan tinggi akan menjalani verifikasi lebih lanjut sebelum diusulkan ke Kemendikti saintek sebagai penerima KIP Kuliah.

Syarat Menjadi Penerima KIP Kuliah 2026

Untuk dapat menjadi penerima KIP Kuliah 2026, calon mahasiswa harus memenuhi beberapa syarat berikut:

  1. Telah lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru melalui semua jalur masuk Perguruan Tinggi Akademik atau Perguruan Tinggi Vokasi baik PTN maupun PTS pada Program Studi yang terakreditasi.
  2. Calon penerima KIP Kuliah adalah lulusan SMA, SMK, atau setara yang lulus pada tahun berjalan atau maksimal dua tahun sebelumnya.
  3. Memiliki keterbatasan ekonomi atau berasal dari keluarga miskin/rentan miskin, yang harus didukung dengan dokumen valid.

Kriteria Ekonomi untuk Pendaftaran KIP Kuliah 2026

Kriteria ekonomi yang harus dipenuhi meliputi:

  1. Pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP) Pendidikan Menengah yang terdaftar pada Data Terpadu Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) dengan desil maksimum 4 dan lulus SNBP atau SNBT.
  2. Kondisi ekonomi yang dibuktikan dengan dokumen seperti bukti pendapatan orang tua/wali di bawah Upah Minimum Provinsi (UMP) atau Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang dikeluarkan oleh pemerintah setempat.

Bantuan yang Diberikan Melalui KIP Kuliah

Bantuan yang diterima oleh mahasiswa melalui KIP Kuliah meliputi:

  1. Pembebasan biaya pendidikan atau kuliah (UKT/SPP) yang akan dibayarkan langsung ke rekening perguruan tinggi.
  2. Bantuan biaya hidup yang ditentukan dalam lima klaster, mulai dari Rp 800.000 hingga Rp 1.400.000 per bulan, yang akan dikirimkan ke rekening penerima setiap semester.

Informasi lebih lanjut mengenai pendaftaran KIP Kuliah 2026 untuk jalur mandiri, termasuk syarat dan kriteria ekonomi, dapat diakses melalui laman resmi KIP Kuliah.

Artikel Terkait