Ekonomi

Penilaian Information Flow Indonesia Diturunkan oleh MSCI, Ini Tanggapan Pemerintah

MSCI mengumumkan penurunan kriteria Information Flow Indonesia dari “+” menjadi “−”, meskipun negara tetap berada dalam kategori pasar berkembang. Pemerintah menilai ini sebagai dorongan untuk terus m...

J
Jarot Kusna
19 June 2026 2 pembaca
Papan pantau IHSG di Bursa Efek Indonesia (Foto: KabarBursa.com/Fadli)
Papan pantau IHSG di Bursa Efek Indonesia (Foto: KabarBursa.com/Fadli)

Morgan Stanley Capital International (MSCI) telah resmi mengumumkan bahwa Indonesia tetap berada dalam kategori emerging market, meskipun kriteria Information Flow mengalami penurunan dari “+” menjadi “−”. Pemerintah menilai hasil evaluasi ini sebagai penegasan terhadap arah reformasi pasar modal yang telah dilaksanakan dan sedang berlangsung.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyatakan bahwa catatan dari MSCI menegaskan bahwa fundamental ekonomi dan akses pasar di Indonesia tetap kokoh. Ia menekankan bahwa perhatian utama terletak pada aspek transparansi dan integritas pasar. "Dan di sinilah Pemerintah bersama OJK dan BEI telah dan terus melakukan reformasi secara konkret, mulai dari penyesuaian free float, keterbukaan pemilik manfaat akhir, hingga pendalaman pasar," ujarnya dalam keterangan tertulis pada Jumat, 19 Juni 2026.

Penilaian MSCI dan Ruang Perbaikan

MSCI mencatat bahwa akses, ukuran, dan likuiditas pasar Indonesia tetap dinilai memadai, serta tidak ada isu terkait pembatasan kepemilikan asing yang menjadi sorotan dalam tinjauan tahun ini. Ruang perbaikan yang perlu diperhatikan berfokus pada peningkatan kualitas keterbukaan struktur kepemilikan saham dan penguatan integritas dalam pembentukan harga, yang menjadi prioritas dalam reformasi yang dilakukan oleh pemerintah dan otoritas terkait. Selain itu, penyediaan informasi pasar dalam bahasa Inggris akan dioptimalkan untuk memudahkan akses bagi investor global.

Secara keseluruhan, MSCI menyatakan bahwa pada siklus tahun ini terdapat lebih banyak perbaikan dibandingkan dengan penurunan penilaian di kelompok emerging markets. Penyesuaian penilaian aksesibilitas pasar pada tahun 2026 hanya terjadi pada Indonesia dan Turki. Penting untuk dicatat bahwa penyesuaian ini tidak mengubah status Indonesia sebagai pasar negara berkembang. Keputusan klasifikasi pasar secara resmi akan diumumkan oleh MSCI pada 23 Juni 2026.

Dampak Penurunan Rating Information Flow

Sebelumnya, analis dari Samuel Sekuritas Indonesia (SSI) menilai bahwa perubahan penilaian tersebut belum cukup signifikan untuk menggeser posisi Indonesia dari kelompok pasar berkembang. Kepala Riset Ekuitas SSI, Prasetya Gunadi, menyatakan bahwa sejumlah kebijakan yang telah diterapkan oleh regulator dan pemangku kepentingan pasar masih menjadi faktor penopang utama status Indonesia di mata MSCI. "Menurut kami, berbagai kebijakan yang sudah berjalan masih cukup kuat untuk menjaga status Indonesia sebagai Emerging Market," ungkap Prasetya dalam riset yang diterbitkan pada Jumat, 19 Juni 2026.

Prasetya juga menjelaskan bahwa kewajiban keterbukaan pemegang saham dengan kepemilikan minimal 1 persen, penerapan kerangka High Sustainability Compliance (HSC), serta roadmap peningkatan porsi free float minimum menjadi 15 persen merupakan langkah-langkah yang dapat menjawab sebagian besar perhatian MSCI terkait transparansi pasar. Sejalan dengan itu, analis ekuitas SSI, Ahnaf Yassar, menilai bahwa penurunan penilaian pada aspek Information Flow perlu dicermati sebagai masukan untuk pengembangan pasar modal Indonesia, namun belum cukup untuk mengubah klasifikasi pasar. "Kami melihat isu yang disorot MSCI masih dapat direspons melalui kebijakan yang sudah berjalan dan penguatan implementasinya di lapangan," kata Ahnaf.

Artikel Terkait