Nasional

Peningkatan Kapasitas Pengasuh Daycare Ditekankan oleh Pemprov DKI Jakarta untuk Mendukung Jakarta sebagai Kota Global

Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas PPAPP mengingatkan pentingnya peningkatan kapasitas pengasuh di daycare untuk memberikan layanan yang lebih baik bagi anak-anak. Hal ini sejalan dengan upaya menjadik...

D
Darma Yudhistira
08 May 2026 11 pembaca
Peningkatan Kapasitas Pengasuh Daycare Ditekankan oleh Pemprov DKI Jakarta untuk Mendukung Jakarta sebagai Kota Global
Dua petugas membacakan buku kepada anak yang diasuh di Taman Anak Sejahtera Arutala (TAS), Kebon Bawang, Jakarta Utara. (Antara)

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, melalui Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (Dinas PPAPP), memberikan penekanan kepada pengelola daycare untuk terus meningkatkan kapasitas pengasuh anak. Hal ini bertujuan agar layanan yang diberikan kepada anak-anak semakin optimal.

Kepala Dinas PPAPP DKI Jakarta, Dwi Oktavia, menyatakan pentingnya pembinaan berkelanjutan bagi pengasuh agar mereka dapat memberikan layanan yang lebih baik. "Semua perlu mendapat pembinaan, perlu terus diberikan peningkatan kapasitas oleh kita semua agar layanannya semakin baik. Dan anak-anak kita yang sehari-hari mendapat layanan, dititipkan di daycare, diasuh oleh para pengasuh di daycare terus bisa semakin terjaga," ujarnya dalam sebuah siniar yang disiarkan di Jakarta.

Harapan untuk Lingkungan yang Aman bagi Anak

Dwi berharap agar semua daycare di Jakarta dapat terbebas dari tindakan kekerasan terhadap anak. Ia mengingatkan pengelola untuk selalu mendampingi anak-anak yang berada di bawah pengasuhan mereka, sehingga mereka terlindungi dari risiko kekerasan. "Bagaimana kita bisa menghadirkan rasa sayang, rasa asih dan asuh kepada mereka. Dan bagaimana kita bisa memastikan bahwa upaya kita bersama ini bisa mendorong juga antara lain kita mewujudkan kota atau kabupaten layak anak yang kita ingin juga capai di Jakarta," tambahnya.

Pentingnya Fasilitas Daycare di Jakarta

Dwi menjelaskan bahwa keberadaan fasilitas daycare sangat penting di Jakarta, yang sedang berupaya untuk menjadi kota global. Tingkat partisipasi angkatan kerja perempuan di Jakarta mencapai 50,24 persen, di mana banyak di antaranya adalah ibu-ibu yang memiliki anak balita yang memerlukan pengasuhan setiap hari. "Karena itu, mereka membutuhkan daycare yang menjadi tempat bagi anak mereka tetap mendapatkan pengasuhan," ungkapnya.

Pemerintah Pusat juga mengakui pentingnya keberadaan daycare melalui Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2024 tentang kesejahteraan ibu dan anak, yang mencakup fasilitas seperti ruang laktasi dan tempat penitipan anak. Sejalan dengan itu, DKI Jakarta telah menerbitkan Surat Edaran Gubernur Nomor 2 Tahun 2025 mengenai penyediaan daycare ramah anak di lingkungan kantor pemerintahan dan BUMD.

Artikel Terkait