Nasional

Pernyataan Kuasa Hukum Roy Suryo Soroti Ketidaksesuaian Klaim Kubu Jokowi

Ahmad Khozinudin, kuasa hukum Roy Suryo dan rekan-rekannya, mempertanyakan konsistensi klaim pihak pelapor terkait berkas perkara dugaan pencemaran nama baik yang melibatkan Presiden Joko Widodo.

D
Darma Yudhistira
10 June 2026 8 pembaca
inews.id Sumber: inews.id
Pernyataan Kuasa Hukum Roy Suryo Soroti Ketidaksesuaian Klaim Kubu Jokowi
Advertisement

JAKARTA, iNews.id - Ahmad Khozinudin, yang merupakan kuasa hukum Roy Suryo dan beberapa pihak lainnya, mengungkapkan keraguan terhadap klaim yang disampaikan oleh pihak pelapor mengenai berkas perkara dugaan pencemaran nama baik yang berkaitan dengan tuduhan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi). Ia menilai ada ketidaksesuaian dalam pernyataan pihak pelapor mengenai status berkas tersebut.

Dalam sebuah acara bertajuk 'Babak Baru, Berkas Lengkap, Ijazah Diuji!' yang ditayangkan di iNews pada Rabu (10/6/2026), Ahmad menyoroti bahwa kubu Jokowi mengklaim berkas perkara telah dinyatakan lengkap atau P21, tetapi di saat yang sama masih mendesak penyidik Polda Metro Jaya untuk menahan Roy Suryo. "Kalau memang ini sudah lengkap, maka P21 itu menjadi penanda kewenangan itu sudah berpindah dari penyidik kepada jaksa. Lalu apa urusannya meminta penyidik nahan-nahan?" ujarnya.

Ketidaksesuaian Dalam Permintaan Penahanan

Ahmad menegaskan bahwa permintaan untuk menahan Roy Suryo tidak relevan jika berkas perkara benar-benar telah dinyatakan lengkap. Ia menjelaskan bahwa setelah berkas dinyatakan P21, kewenangan penanganan perkara seharusnya beralih ke jaksa penuntut umum. "Kalau satu sisi meyakini bahwa berkas ini sudah lengkap P21, tetapi meminta agar penyidik melakukan penahanan, gak nyambung," tambahnya.

Implikasi Hukum dan Proses Selanjutnya

Dengan adanya pernyataan tersebut, Ahmad Khozinudin berharap agar pihak-pihak terkait dapat lebih konsisten dalam menyampaikan informasi mengenai status hukum yang ada. Hal ini penting untuk menjaga kejelasan proses hukum yang sedang berlangsung dan untuk menghindari kebingungan di masyarakat.

Artikel Terkait