Ekonomi

Pertumbuhan Premi Asuransi Jiwa Capai Rp 94,75 Triliun, Polis Mencapai 22,44 Juta

Industri asuransi jiwa di Indonesia mencatatkan pendapatan premi sebesar Rp 94,75 triliun pada semester pertama 2026, mengalami kenaikan 8,2% dibandingkan tahun sebelumnya, dengan jumlah polis mencapa...

A
Ananta Prana
01 September 2026 6 pembaca
Nur Hana Putri Nabila
Nur Hana Putri Nabila

Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) melaporkan bahwa total pendapatan premi dari industri asuransi jiwa mencapai Rp 94,75 triliun hingga paruh pertama tahun 2026, mengalami pertumbuhan sebesar 8,2% dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu. Selain itu, jumlah polis juga meningkat sebesar 7,7% menjadi 22,44 juta polis.

Pendorong Pertumbuhan Premi

Ketua Dewan Pengurus AAJI, Albertus Wiroyo Karsono, menyatakan bahwa pertumbuhan yang signifikan dalam bisnis baru di sektor asuransi jiwa didorong terutama oleh produk unit link. Pendapatan dari produk ini melonjak hingga 34,5% year on year (YoY) menjadi Rp 19,78 triliun. Sementara itu, produk tradisional juga menunjukkan pertumbuhan yang positif dengan kenaikan 14,2% YoY menjadi Rp 37,97 triliun.

Walaupun demikian, secara keseluruhan kinerja pendapatan industri asuransi jiwa masih mengalami tekanan. Hingga bulan Juni 2026, total pendapatan industri mengalami penurunan 11,2% YoY menjadi Rp 96,39 triliun. Pada periode yang sama, industri juga mencatat hasil investasi negatif sebesar Rp 2,47 triliun. Albertus menambahkan, “Di tengah dinamika ekonomi hingga pasar keuangan, kami melihat kebutuhan masyarakat terhadap perlindungan tetap terjaga dan industri terus memperluas jangkauan perlindungan asuransi jiwa.”

Rincian Premi dan Klaim

Pendapatan premi yang tercatat secara weighted mencapai Rp 58,06 triliun, sedangkan secara unweighted mengalami kenaikan 8,2% YoY menjadi Rp 94,75 triliun. Jika dilihat dari jenis produk, premi untuk produk tradisional tumbuh 6,9% YoY menjadi Rp 59,03 triliun, sedangkan premi unit link meningkat sebesar 10,3% YoY menjadi Rp 35,73 triliun.

Secara weighted, premi dari bisnis baru mencatatkan kenaikan 11,5% YoY menjadi Rp 21,06 triliun, sementara secara unweighted melonjak 20,5% YoY menjadi Rp 57,75 triliun. Produk unit link menjadi pendorong utama dengan pertumbuhan premi bisnis baru yang mencapai 34,5% YoY menjadi Rp 19,78 triliun, sedangkan premi untuk produk tradisional meningkat 14,2% YoY menjadi Rp 37,97 triliun. Premi tunggal juga mengalami lonjakan 26,3% YoY menjadi Rp 40,76 triliun.

Berdasarkan jenis usaha, unit konvensional masih mendominasi dengan pendapatan premi sebesar Rp 85,18 triliun, meningkat 12,7% YoY. Segmen perorangan tetap menjadi penyumbang premi terbesar dengan nilai Rp 75,12 triliun, tumbuh 7,4% YoY, sedangkan premi segmen kumpulan meningkat 11% YoY menjadi Rp 19,63 triliun.

Dari segi kanal distribusi, bancassurance tetap menjadi penyumbang terbesar dengan premi mencapai Rp 41,58 triliun, tumbuh 17,9% YoY, diikuti oleh kanal keagenan yang mencatatkan premi sebesar Rp 28,67 triliun, meningkat 3,1%.

Ketua Bidang Pengembangan dan Pelatihan SDM AAJI, Freddy Thamrin, mengungkapkan bahwa industri asuransi jiwa terus meningkatkan pembayaran manfaat seiring bertambahnya jumlah tertanggung. Total klaim dan manfaat yang dibayarkan mencapai Rp 75,57 triliun, meningkat 4,3% YoY. Jumlah penerima manfaat juga mengalami peningkatan dari 4,82 juta menjadi 5,01 juta orang.

Berdasarkan komponen, pembayaran manfaat akhir kontrak mencatatkan kenaikan tertinggi sebesar 84,3% YoY menjadi Rp 18,42 triliun. Sementara itu, pembayaran klaim untuk kematian meningkat 25,5% menjadi sekitar Rp 6,50 triliun, dan klaim kesehatan tumbuh 11,3% menjadi Rp 13,58 triliun. Freddy menilai bahwa kenaikan nilai pembayaran klaim dan jumlah penerima manfaat mencerminkan semakin luasnya manfaat perlindungan yang diberikan oleh industri asuransi jiwa kepada masyarakat. “Hal ini menjadi pengingat bagi industri untuk terus meningkatkan kualitas layanan dan memastikan produk asuransi mampu menjawab kebutuhan perlindungan yang terus berkembang,” ujarnya.

Artikel Terkait