Ekonomi

Perubahan Penting di IDX30: Saham PTBA Dihapus, DEWA Masuk Daftar Baru

Bursa Efek Indonesia (BEI) telah melakukan evaluasi terhadap indeks IDX30, yang mengakibatkan PT Bukit Asam Tbk (PTBA) dikeluarkan dan PT Darma Henwa Tbk (DEWA) ditambahkan ke dalam daftar. Perubahan...

J
Jarot Kusna
28 July 2026 23 pembaca
Nur Hana Putri Nabila
Nur Hana Putri Nabila

Bursa Efek Indonesia (BEI) telah melakukan evaluasi terhadap indeks IDX30, yang terdiri dari 30 saham pilihan. Dalam pengumuman terbaru, BEI memutuskan untuk mengeluarkan saham PT Bukit Asam Tbk (PTBA), yang merupakan perusahaan batu bara milik negara, dan menambahkan saham PT Darma Henwa Tbk (DEWA) yang merupakan bagian dari Grup Bakrie. Perubahan ini akan mulai berlaku pada 3 Agustus 2026 dan akan berlangsung hingga 30 Oktober 2026.

Detail Performa Saham

IDX30 merupakan indeks yang mencakup 30 saham dengan likuiditas tinggi, kapitalisasi pasar yang besar, serta didukung oleh fundamental perusahaan yang kuat. Berdasarkan data dari RTI Business pada perdagangan saham yang berlangsung pada Senin (27/7), saham DEWA ditutup stabil di harga Rp 442 dengan kapitalisasi pasar mencapai Rp 17,98 triliun. Meskipun mengalami fluktuasi, dalam sebulan terakhir, saham DEWA mengalami lonjakan sebesar 55,63% dan naik 0,45% dalam seminggu terakhir.

Sementara itu, saham PTBA ditutup dengan penurunan sebesar 1,26% menjadi Rp 2.360, dengan kapitalisasi pasar yang kini mencapai Rp 27,19 triliun. Dalam sebulan terakhir, saham PTBA mengalami kenaikan sebesar 3,06%, namun mengalami penurunan sebesar 2,48% dalam seminggu terakhir.

Penyesuaian Indeks

BEI menyatakan bahwa jumlah saham yang digunakan untuk perhitungan indeks akan disesuaikan pada tanggal efektif jika terdapat aksi korporasi seperti stock split, reverse stock, right issue, saham bonus, atau dividen saham yang terjadi sebelum tanggal efektif tersebut.

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga melalui WhatsApp Channel Katadata.co.id. Nikmati pengalaman membaca yang lebih nyaman dan fitur menarik lainnya melalui aplikasi mobile Katadata.

Artikel Terkait