KABARBURSA.COM – Dalam musim Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang berlangsung pada Juni 2026, beberapa emiten memutuskan untuk tidak membagikan dividen tunai kepada pemegang saham berdasarkan kinerja tahun buku 2025. Keputusan ini diambil oleh berbagai perusahaan dengan berbagai pertimbangan, termasuk kebutuhan modal kerja, kondisi defisit saldo laba, serta fokus untuk memperkuat struktur permodalan internal demi mendukung keberlanjutan bisnis jangka panjang.
Tindakan untuk tidak membagikan dividen ini menjadi perhatian utama para investor karena dapat memengaruhi ekspektasi imbal hasil investasi tahunan mereka. Beberapa perusahaan yang secara resmi mengumumkan keputusan untuk tidak membagikan dividen antara lain adalah PT Pelangi Indah Canindo Tbk (PICO), PT Wahana Interfood Nusantara Tbk (COCO), PT Star Pacific Tbk (LPLI), PT Centratama Telekomunikasi Indonesia Tbk (CENT), dan PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA).
Keputusan RUPS dan Alasan di Baliknya
Pada RUPST PICO yang dilaksanakan pada 12 Juni 2026, pemegang saham menyetujui penggunaan laba bersih tahun buku 2025 dengan menyisihkan dana cadangan sebesar Rp100 juta sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Perseroan Terbatas (UUPT). Manajemen PICO menjelaskan bahwa sisa laba bersih sebesar Rp4,89 miliar akan dicatat sebagai laba ditahan untuk memperkuat modal kerja. “Sehubungan dengan laba bersih tahun 2025 tersebut, Perseroan tidak membagikan dividen,” tulis keputusan RUPS dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI).
PT Wahana Interfood Nusantara Tbk (COCO) menerapkan kebijakan serupa. Dalam RUPST yang berlangsung pada 12 Juni 2026, pemegang saham menyetujui penggunaan laba bersih tahun buku 2025 tanpa adanya pembagian dividen maupun penyisihan laba sebagai cadangan. Keputusan ini diambil untuk menjaga fleksibilitas keuangan perusahaan di tengah dinamika pasar yang terus berkembang, dengan dukungan penuh dari pemegang saham yang hadir.
Sementara itu, PT Centratama Telekomunikasi Indonesia Tbk (CENT) memiliki alasan teknis yang lebih spesifik. Corporate Secretary CENT, Daniel Pradipta, mengungkapkan bahwa keputusan untuk tidak membagikan dividen diambil karena perusahaan belum memiliki saldo laba positif, sesuai dengan amanat Pasal 71 ayat (3) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas. “Menetapkan untuk tidak membagikan dividen, dikarenakan Perseroan tidak membukukan saldo laba yang positif sebagaimana dimaksud dalam Pasal 71 ayat (3) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007,” tegas manajemen dalam risalah RUPS.
Strategi Perusahaan dan Dampaknya
Di sektor properti, PT Greenwood Sejahtera Tbk (GWSA) juga memutuskan untuk menahan seluruh laba bersih tahun buku 2025, meskipun perusahaan mencatatkan laba yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk sebesar sekitar Rp121,15 miliar. Dalam RUPST pada 12 Juni 2026, pemegang saham sepakat mengalokasikan Rp5 miliar sebagai cadangan wajib, sementara Rp116,15 miliar sisanya dicatat sebagai laba ditahan untuk memperkuat operasional dan mendukung pengembangan usaha.
Beberapa emiten lain seperti PT Polychem Indonesia Tbk (ADMG), PT Falmaco Nonwoven Industri Tbk (FLMC), dan PT Champ Resto Indonesia Tbk (ENAK) juga tidak membagikan dividen karena mengalami kerugian. Manajemen ADMG dalam risalah RUPS pada 4 Juni 2026 menyatakan bahwa keputusan untuk tidak membagikan dividen diambil mengingat kondisi keuangan perusahaan yang masih mencatatkan rugi bersih pada tahun buku 2025. “Menyetujui untuk tidak membagikan dividen kepada para pemegang saham Perseroan, mengingat untuk tahun buku 2025 Perseroan mengalami kerugian,” tulis manajemen dalam risalah RUPS.
Langkah strategis juga diambil oleh PT Penta Valent Tbk (PEVE) dan PT Radana Bhaskara Finance Tbk (HDFA) yang memilih untuk memperkuat permodalan guna mendukung operasional. Direktur PT Penta Valent Tbk, Franxiscus Afat Adinata Nursalim, menegaskan bahwa pemegang saham telah memberikan persetujuan untuk tidak membagikan dividen atas kinerja tahun buku 2025 guna memperkuat saldo laba ditahan perusahaan. “Menyetujui tidak membagikan dividen dan melakukan penyisihan cadangan wajib untuk tahun buku 2025,” ujar Franxiscus dalam keterbukaan informasi Perseroan.
Fenomena tidak adanya pembagian dividen ini mencerminkan sikap kehati-hatian dari para emiten dalam mengelola arus kas di tengah kondisi ekonomi yang menantang. Bagi investor, keputusan ini menuntut penilaian kembali terhadap strategi portofolio, terutama bagi mereka yang mengandalkan dividen sebagai sumber pendapatan pasif. Emiten umumnya menekankan bahwa laba ditahan akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan operasional serta pengembangan usaha jangka panjang.
Selain itu, perusahaan seperti PT Nusa Konstruksi Enjiniring Tbk (DGIK) juga memilih untuk membukukan seluruh laba bersih tahun buku 2025 sebesar Rp54,27 miliar sebagai laba ditahan. Keputusan untuk menahan seluruh laba tersebut mencerminkan fokus manajemen dalam menjaga likuiditas dan memperkuat kapasitas operasional di tengah tantangan industri konstruksi yang masih dinamis. Demikian pula PT Indo American Seafoods Tbk (ISEA) yang mencatatkan laba bersih sebesar Rp5,52 miliar untuk dicatatkan sebagai laba ditahan guna mendukung kebutuhan dan pengembangan usaha.
Dengan tidak adanya pembagian dividen dari emiten-emiten tersebut, pergerakan harga saham perusahaan-perusahaan ini ke depan akan lebih bergantung pada pertumbuhan fundamental kinerja dan prospek bisnis masing-masing di sektornya. Para pemegang saham diharapkan tetap memantau langkah manajemen dalam mengoptimalkan laba ditahan menjadi nilai tambah bagi perusahaan dan, pada akhirnya, bagi nilai investasi pemegang saham di masa mendatang melalui penguatan struktur modal dan strategi ekspansi yang lebih solid.