Patroli yang dilakukan oleh Brimob Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Metro Jaya bersama Tim Perintis Polres Metro Jakarta Timur berhasil mencegah aksi tawuran yang direncanakan oleh sekelompok remaja di kawasan Jalan Raya Tengah, Jakarta Timur. Dalam operasi tersebut, sebanyak 10 remaja berhasil diamankan.
"Patroli ini merupakan upaya menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif, khususnya pada jam-jam rawan," ungkap Dansat Brimob Polda Metro Jaya Kombes Pol. Henik Maryanto kepada wartawan pada Sabtu (9/5/2026).
Barang Bukti yang Ditemukan
Selama patroli, polisi juga menemukan sejumlah barang bukti yang mencurigakan, termasuk senjata tajam, tongkat golf, sepeda motor, dan telepon genggam. Rencana tawuran yang seharusnya berlangsung pada Jumat, 8 Mei 2026 dini hari itu berhasil digagalkan setelah petugas menerima laporan dari masyarakat.
"Tim gabungan kemudian bergerak cepat menuju lokasi dan mendapati sekelompok remaja diduga hendak melakukan aksi tawuran. Petugas langsung mengamankan para remaja beserta barang bukti untuk mencegah terjadinya bentrokan yang dapat membahayakan warga sekitar maupun pengguna jalan," jelas Henik.
Langkah Preventif untuk Keamanan Wilayah
Henik menambahkan bahwa patroli gabungan dilakukan secara rutin sebagai langkah pencegahan untuk mengurangi aksi kriminalitas dan kenakalan remaja di Jakarta Timur. Kehadiran personel Brimob di lapangan diharapkan dapat memberikan rasa aman serta mempersempit ruang gerak pelaku gangguan keamanan.
"Patroli rayonisasi tersebut digelar untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas pada jam rawan malam hingga subuh," tuturnya. Seluruh remaja yang diamankan dalam patroli tersebut kemudian dibawa ke Polres Metro Jakarta Timur untuk pemeriksaan lebih lanjut, dan situasi di wilayah Jakarta Timur saat ini terpantau aman dan kondusif.
Petugas juga mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan layanan kepolisian 110 jika membutuhkan bantuan atau menemukan aktivitas mencurigakan di sekitar mereka. "Kami juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan segera melapor apabila menemukan potensi gangguan keamanan," tutup Henik.