Nasional

Polisi Kejar Pemimpin dan Perekrut Utama di Balik Judi Online di Hayam Wuruk

Tim Bareskrim Polri sedang mencari sosok kunci dan perekrut di balik markas judi online yang baru saja digerebek di Hayam Wuruk Plaza Tower, Jakarta Barat.

D
Dinda Mughni
09 May 2026 18 pembaca
Polisi Kejar Pemimpin dan Perekrut Utama di Balik Judi Online di Hayam Wuruk
Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Wira Satya Triputra Ungkap Cara Kerja Sindikat Judol Internasional di Hayam Wuruk (Winda Nelfira/Liputan6.com)

Tim Bareskrim Polri tengah melakukan pengejaran terhadap aktor utama serta pihak perekrut yang terlibat dalam operasi markas judi online internasional yang terletak di Hayam Wuruk Plaza Tower, Jakarta Barat. Penggerebekan ini dilakukan setelah pihak kepolisian mengantongi informasi mengenai keberadaan 321 warga negara asing yang terlibat dalam aktivitas judi online tersebut.

Data Sponsor dan Pengembangan Kasus

Brigjen Pol Wira Satya Triputra, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, menjelaskan bahwa penyidik telah memperoleh informasi mengenai sponsor yang diduga membawa para operator judi online ke Indonesia. "Terkait dengan sponsor, sampai saat ini sudah kita mendapatkan datanya, hanya nanti tinggal kita pengembangan untuk proses berikutnya," ungkap Wira dalam konferensi pers yang diadakan di lokasi penggerebekan pada Sabtu, 9 Mei 2026.

Wira menambahkan bahwa saat ini fokus penyidik adalah mendalami peran para pelaku judi online yang telah ditangkap, termasuk mencari tahu apakah ada pengendali utama di atas para operator tersebut. "Bahwa sampai sekarang ini kita masih fokus untuk melakukan pemeriksaan dan pendalaman terhadap para pelaku yang sementara ini kami tangkap. Namun tetap kita berkomitmen untuk melakukan pengembangan sampai dengan ke atasnya," jelasnya.

Identifikasi Warga Negara Asing

Menurut Wira, sejauh ini penyidik hanya menemukan individu yang berperan sebagai koordinator di setiap divisi pekerjaan judi online yang dijalankan oleh ratusan warga negara asing tersebut. "Yang sekarang ini ada hanya taraf sebagai koordinator daripada masing-masing jenis pekerjaan yang mereka atau peran daripada mereka para pelaku ini," terangnya.

Dalam penggerebekan tersebut, pihak kepolisian berhasil mengamankan 321 warga negara asing yang diduga terlibat dalam aktivitas judi online. Dari jumlah tersebut, 275 orang telah ditetapkan sebagai tersangka, yang terdiri dari 57 warga negara China, 228 warga negara Vietnam, 11 warga negara Laos, 13 warga negara Myanmar, tiga warga negara Malaysia, lima warga negara Thailand, dan tiga warga negara Kamboja.

Wira menyatakan bahwa sebagian besar dari para pelaku tersebut sudah menyadari tujuan kedatangan mereka ke Indonesia, yaitu untuk bekerja sebagai operator judi online. "Namun sebagian besar mereka memang sudah tahu kalau ke sini tujuannya untuk bekerja di judi online," tutup Wira.

Artikel Terkait