Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto memiliki rencana untuk menggunakan sebagian dari keuntungan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) sebagai kontribusi terhadap Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN). Namun, Purbaya menekankan bahwa rencana ini masih dalam tahap pembahasan dengan Danantara.
“Presiden merencanakan sebagian keuntungan sebagai cadangan untuk APBN,” ujar Purbaya kepada wartawan di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, pada Selasa (11/8). Ia juga menyatakan bahwa pemerintah belum menetapkan target kontribusi Danantara terhadap pertumbuhan ekonomi dan investasi dalam APBN tahun 2027.
Belum Ada Keputusan Mengenai Mekanisme Penerimaan
Saat ditanya mengenai apakah keuntungan Danantara akan disalurkan ke APBN melalui pos Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari Kekayaan Negara Dipisahkan (KND), Purbaya menjelaskan bahwa mekanisme tersebut masih belum diputuskan. “Nanti kita lihat, itu baru ide,” tambahnya.
Perubahan Undang-Undang BUMN melalui UU No. 1 Tahun 2025 tentang Perubahan Ketiga atas UU No. 19 Tahun 2003 telah mengubah pengelolaan perusahaan milik negara menjadi bagian dari skema Danantara. Hal ini juga berdampak pada mekanisme pengelolaan dividen BUMN. Sebelumnya, dividen BUMN masuk ke APBN sebagai PNBP dari Kekayaan Negara Dipisahkan (KND), namun kini pengelolaannya berada dalam skema Danantara.
Perubahan Pola Hubungan Antara BUMN dan APBN
Dengan model baru ini, sebagian laba BUMN dapat dikelola kembali melalui Danantara untuk investasi dan pengembangan aset. Pemerintah kini membuka kemungkinan bahwa sebagian keuntungan yang dihasilkan Danantara dapat berkontribusi kembali terhadap APBN. Perubahan ini mengakibatkan pola hubungan antara dividen BUMN, Danantara, dan APBN menjadi berbeda dari sebelumnya.
Pemerintah tidak lagi hanya mengandalkan dividen BUMN sebagai sumber penerimaan negara, tetapi juga berpotensi mendapatkan penerimaan dari hasil pengelolaan aset dan investasi yang dilakukan oleh Danantara. Oleh karena itu, rencana untuk menjadikan sebagian keuntungan Danantara sebagai cadangan untuk APBN menjadi faktor penting dalam menentukan kontribusi lembaga tersebut terhadap keuangan negara. Namun, besaran kontribusi dan mekanisme pencatatannya dalam APBN masih menunggu pembahasan lebih lanjut antara pemerintah dan Danantara.