Ruben Onsu menegaskan komitmennya untuk tidak menghalangi Sarwendah, mantan istrinya, dalam berinteraksi dengan anak-anak mereka jika gugatan hak asuh yang diajukan diterima oleh pengadilan. Pernyataan ini disampaikan melalui kuasa hukumnya, Minola Sebayang, menjelang sidang perdana yang dijadwalkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 15 Juli 2026.
Persiapan Ruben Menjelang Sidang
Minola mengungkapkan bahwa Ruben telah mempersiapkan diri untuk menghadapi proses persidangan, termasuk menyiapkan berbagai bukti yang mungkin diperlukan oleh majelis hakim. Dia juga menambahkan bahwa kliennya telah mempertimbangkan langkah-langkah hukum yang akan diambil serta kemungkinan keputusan yang akan dihasilkan.
Hak Sarwendah Sebagai Ibu
Walaupun Ruben menggugat hak asuh anak, Minola menegaskan bahwa kliennya tidak memiliki niat untuk menghilangkan hak Sarwendah sebagai ibu untuk bertemu dengan anak-anak mereka. "Siapa pun yang menang terkait masalah hak asuh anak ini, tidak mengeliminasi hak orang tua kandung yang lainnya," ujar Minola Sebayang di kantornya pada Senin (6/7/2026).
Dia menjelaskan bahwa kemenangan dalam gugatan hak asuh tidak memberikan kekuasaan penuh kepada salah satu orang tua untuk membatasi hubungan anak dengan orang tua lainnya. Menurutnya, masih banyak orang yang memiliki pemahaman yang keliru mengenai hak asuh anak.